Medan-BP: Menteri Agama (Menag) Fachrul memberikan pernyataan bahwa tidak ada larangan mengucapkan Selamat Natal. Bahkan ia pun telah membuat video Natal untuk disebarkan pada tanggal 25 Desember 2019 nanti.
“Saya sudah berikan nota sambutan Natal, mungkin nanti menjelang tanggal 25 nanti ditayangkan,” kata Fachrul seperti dilansir dari Okezone pada Jumat (20/12/2019).
Ia juga mengatakan, mengucapkan Selamat Hari Natal bagi umat Islam kepada umat Kristen dan Katolik tidak mengapa. Karena hal itu tidak akan merusak akidah seseorang, sebab hal itu adalah sikap personal terhadap yang berbeda keyakinan.
“Kalau ada orang lain mengatakan Selamat Merayakan Hari Natal kepada temannya, ya itu orang (red.masi ng-masing) memiliki sikap sendiri. Dan pasti jelas tidak sedikit pun akan menganggu akidah orang,” ujar Menag Fachrul.
Lalu bagaimana dengan sikap intoleran yang kerap ditunjukan oleh sebagian masyarakat? Fachrul Razi menegaskan, dilarang adanya sikap intoleransi bagi yang berbeda keyakinan. Khususnya bagi mengucapkan Selamat Natal, itu adalah hak masing-masing individu.
Ia pun melanjutkan, saling menghormati sesama agama adalah hal paling utama. Meski Indonesia dalah negara mayoritas Muslim, namun tidak ada larangan bagi non-Muslim untuk merayakan hari besarnya.
“Memberikan kesempatan kepada semua agama untuk melaksanakan ibadahnya masing-masing, sudah menjadi budaya sejak dulu, bukan sesuatu yang aneh,” ucap Mantan Wakil Panglima TNI itu.
Fachrul Razi pun mengajak seluruh masyarakat supaya melestarikan budaya tersebut, yakni menciptakan keharmonisan dan tenggang rasa. “Umat beragama yang merayakan agama juga berusaha untuk tidak merayakan secara berlebih-lebihan, tenggang rasa yang dari dulu sudah lakukan, mudah-mudahan enggak ada apa-apa ke depan,” pungkasnya. (red)
Komentar