Langkat -BP: Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra dari Komisi A DPRD Langkat Zulhijar S.Pd menanggapi pemberitaan yang sebelumnya sudah diterbitkan di media online harianbatakpos.com tekait Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (PUSTU) Pekan Gebang, Kecamatan Gebang yang bersumber dari dana APBD di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat 2019, dengan dnggaran dana Rp 199.770.000 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya dengan ukuran 6 M X 7 M wajib di pertanyakan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra saat dihubungi harianbatakpos.com melalui telepon selulernya, Minggu (05/01/2020) pukul 11.30 WIB, menjelaskan pembangunan rehabilitasi Puskesmas pembantu dengan ukuran 6 M X 7M dengan anggaran Rp 199. 770.000 sangat tidak pantas dan wajib di pertanyakan, apakah penghitungan biaya menggunakan konsultan atau asal-asalan konsultan.
Kata Zulhijar, apa lagi seng yang digunakan di Puskesmas jelas-jelas tidak layak, seng yang dibuat dari bahan kertas, lem, dan pelingkut digunakan diareal cuaca dingin, jadi bila dihitung dari mulai anggaran, sampai matrial, dan seng patut diduga pembanguna proyek Puskesmas( PUSTU) Pekan Gebang anggaran dana tersebut di Mar-ap.
“Untuk itu Inspektorat, aparat hukum Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langkat segera melakukan pemeriksaan, apa lagi terlihat jelas pembangunan rehabilitasi Puskesmas Pembantu Pekan Gebang dengan dana Rp 199. 770.000 sangat fantastis, dan wajib di periksa Konsultan, PPK, dan PPTK,” jelas Zulhijar. (BP/L1)
Komentar