Rantauprapat-BP: Diduga timpa timpaan Anggaran pekerjaan proyek APBD Tahun 2019 di Gang Pinang Kelurahan Siringo Ringo Kabupaten Labuhanbatu.
Dikatakan demikian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) sama sama ada pekerjaan di GG. Pinang tersebut.
Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jalan WR Supratman No.38 Rantauprapat.
Pekerjaan peningkatan jalan di GG.Pinang Jalan Marathon Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara dengan jumlah dana Rp.186.684.620.79 sumber dana APBD 2019 Pelaksana CV Munata mulai dan selesai tahun 2019.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan WR Supratman No.48 Pekerjaan Pemeliharaan Periodik jalan GG. Pinang Kelurahan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara jumlah dana Rp.199.800.000 Sumber dana APBD Tahun 2019 Pelaksana CV Rizky Pratiwi dimulai Oktober 2019 selesai Desember 2019.
CV Alam Jaya peningkatan jalan Maraton pengaspalan berbiaya kurang lebih Rp.300 juta karena pembangunan paritnya tidak jadi dibuat karena tidak ada saluran buang maka dialihkan ke GG. Pinang pembuatan parit.
Salah seorang Pengawas PU dikonfirmasi Harian Batak Pos.com melalui telepon Selasa (7/1) menyebutkan pada saat pekerjaan proyek peningkatan jalan Maraton yakni pengaspalan tidak ada pembuangan saluran maka dipindahkanlah pekerjaan pembuatan parit tersebut ke GG.Pinang.
“Karena tidak ada pembuangan saluran paritnya pekerjaan proyek peningkatan jalan Maraton dari pada tergenang airnya,ada memang tapi sangat panjang untuk membuat parit saluran pembuangan, maka Kepling Simarmata mengajukan paritnya di GG.Pinang, “ujar Jhon Damanik pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (BP/PN)
Komentar