Daerah
Beranda » Berita » Pemkab Langkat Mendelegasikan Seluruh Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan

Pemkab Langkat Mendelegasikan Seluruh Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan

Asisten III Umum Musti Sitepu saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/1/2020).

Langkat-BP: Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Umum Musti Sitepu memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/1/2020).

Musti menjelaskan pada bimbingan teks tertulis Bupati, bahwa Pemkab Langkat telah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Langkat, dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di Langkat.

Yakni, dengan mengotimalkan peran DPMPTSP secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sicantik Cloud.

Bobby Nasution Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Soal Empat Pulau Sengketa

Sejak sistem online OSS ini dikeluarkan pada tahun 2018, sambung Musti, maka penyempurnaan dalam sistemnya, hingga Januari 2020 telah dikeluarkan OSS versi 1.1 yang telah diuji coba mulai  11 November 2019 dan resmi dikeluarkan oleh badan koordinasi penanaman modal pusat pada 1 Januari 2020, untuk dapat diakses oleh publik secara luas.

“Semoga hal ini bermanfaat untuk mengudang investor yang ingin menanamkan modal di Langkat, sebab potensi yang dimiliki Langkat sangat besar, ” harapnya.

Sembari menerangkan, bahwa mengenai pelayanan ketepatan dan kecepatan tidak terlepas dari berbagai sektor pendukung pelayanan itu sendiri. Maka Bupati memerintahkan  kepada seluruh OPD terutama Dinas pelaksana teknis yang terkait dengan SOP perizinan, agar lebih profesional dan cekatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungssinya. (BP/L1)

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Wabup Humbahas: Mendorong Semangat Kepemimpinan Perempuan Dalam Membangun Bangsa

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan