Uncategorized
Beranda » Berita » Untuk Hilangkan Jejak, Pembunuh Hakim Jamaluddin Bakar Barang Bukti

Untuk Hilangkan Jejak, Pembunuh Hakim Jamaluddin Bakar Barang Bukti

Tersangka RF saat melakukan reka ulang adegan pembakaran barang bukti di kediamannya di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: Antara

Medan-BP: Setelah membuang jenazah Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dua tersangka yakni JP dan RF juga menghilangkan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, dalam rekonstruksi tahap tiga, Selasa (21/1/2020) mengatakan, sejumlah barang bukti dihilangkan dengan cara di buang dan dibakar.

Adapun barang bukti yang dibuang yakni satu buah sarung tangan dan dua unit handphone yang digunakan pada saat eksekusi.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Untuk barang bukti sarung tangan di buang di Desa Suma Dame, yang tidak jauh dari lokasi pembuangan jenazah. Sedangkan barang bukti handphone di buang di sungai di Desa Namo Rih,” katanya.

Sementara untuk barang bukti yang dibakar kata Maringan, yakni sepatu, jaket, baju dan juga helm. Barang bukti tersebut dibakar di rumah tersangka RF di Jalan Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Barang-barang ini yang mereka gunakan saat eksekusi. Semua barang bukti dihilangkan oleh para tersangka. Tapi kita mendapatkan saksi yang melihat mereka keluar dari lokasi,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan langsung diperagakan oleh dua tersangka yakni tersangka JP dan RF. Sedangkan tersangka ZH tidak dihadirkan oleh penyidik.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.

Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.

Di tahap kedua, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan