Labuhanbatu-BP: Proyek Penimbunan, Pemadatan Tanah Untuk Rel Kereta Api di RPK 2 dipertanyakan,karena diduga tidak memenuhi syarat untuk menjadi tanah timbun rel kereta api.
Proyek yang dikerjakan PT Istana Putra Agung ( IPA) pembangunan jalur rel Kereta Api Rantauprapat- Kota Pinang (RPK 2) yang dikerjakan saat ini sangat diragukan kepadatan pengerasan tanahnya untuk pondasi rel kereta api yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Kwalisifikasi.
Pantauan harianbatakpos.com dan beberapa media lainnya di pekerjaan proyek Jum,at (24/01/2020) tampak tanah timbunan terlihat banyak sampah akar akaran bahkan ada juga terlihat tanah hitam namun tetap diterima di PT IPA.
Sementara pengawas PT Istana Putra Agung (IPA) Fiqman saat dikonfirmasi mengatakan kalau secara mendetail dia tidak mengetahui tentang kwalitas tanah timbunan.”Kalau pemadatan ini dipadtkan namun kalau secara mendetail ini dan itu saya tidak tahu yang tahu saya alat,”ujarnya.
Sementara Awaluddin Tanjung pemasok tanah timbunan ke RPK 2 yang juga merupakan Kepling setempat mengatakan dia hanya beli tanah sebesar 30 ribu rupiah perkubik sampai ditempat yang bersumber dari tanah galian dari Siluman.”Kalau galian yang di Siluman itu ada izinya,”ungkapnya. (BP/PN)
Komentar