Berita Daerah
Beranda » Berita » Jubir Fraksi Nasdem Antonius Tumanggor Minta Rencana RTRW Jangan Jadikan Sarana Penyimpangan

Jubir Fraksi Nasdem Antonius Tumanggor Minta Rencana RTRW Jangan Jadikan Sarana Penyimpangan

Kantor DPRD Medan.Foto/ist

Medan-BP: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak dijadikan sebagai sarana pembenaran penyimpangan.

“Kami berharap, perubahan RTRW tidak dijadikan sebagai sarana legalisasi atau justifikasi terhadap pelanggaran RTRW,” kata jurubicara Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor (foto) , saat membacakan pemandangan umum atas nota pengantar terhadap perubahan Perda Kota Medan No. 13 Tahun 2011 tentang RTRW dalam sidang paripurna dewan, Senin (13/1/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Antonius mengatakan, pengajuan revisi RTRW adalah sebagai upaya menyelaraskan ruang yang tersedia. “Kehadiran Perda RTRW ini juga tidak akan menimbulkan kesenjangan baru bagi wilayah lain diluar kawasan Medan Utara,” harapnya.

Karier Lodewijk Paulus, Eks Jenderal TNI Kini Jadi Wakil Menteri Polhukam

Disisi lain, Antonius, juga mempertanyakan konsep Pemko Medan dalam upaya penyediaan fasilitas dasar, karena dinilai belum terakomodir di RTRW, seperti rencana pengembangan transportasi massal dan jalur Kereta Api.

“Terkait akan dampak penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jalur Kereta Api, maupun infrastruktur jalan terhadap lahan masyarakat, kiranya diselesaikan dengan cara humanis,” pinta Antonius. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *