Daerah
Beranda » Berita » Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha : Pemerintah Harus Tegas Tertipkan Penggarap Ilegal di TNGL dan Harus Mendukung Kemitraan Konservasi

Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha : Pemerintah Harus Tegas Tertipkan Penggarap Ilegal di TNGL dan Harus Mendukung Kemitraan Konservasi

Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha saat foto bersama dengan masyarakat di Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin(6/1/2020).

Langkat-BP: Kericuhan yang terjadi, Sabtu (25/1/2020) antara Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang telah Kemitraan Konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BB TNGL) dengan sekumpulan orang yang masuk tanpa izin dan tanpa didampingi oleh petugas TNGL ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Desa PIR ADB Besitang. Atas kejadian tersebut Donny Setha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat angkat bicara.

Donny mengatakan, “Setelah saya membaca disalah satu media online saya menghubungi Kelompok Tani Hutan Konservasi untuk mendapatkan informasi, karena sebelumnya saya telah melakukan reses bersama Kelompok-Kelompok Tani Hutan Konservasi yang telah Kemitraan Konservasi dengan Balai Besar TNGL. Dari penjelasan mereka, saya menyimpulkan bahwa Pemerintah harus tegas menertibkan penggarap ilegal serta terhadap orang-orang yang memasuki kawasan TNGL secara ilegal tanpa izin dan tanpa pemberitahuan serta tanpa didampingi oleh petugas dari BB TNGL,” jelasnya.

Donny menerangkan, Pemerintah harus mampu menindak dan menertibkan orang-orang tersebut karena kawasan ini adalah kawasan pelestarian alam yang sudah ada aturan tertentu untuk memasukinya. Apa lagi sebelumnya saat saya kunjungan reses disana saya melihat ada beberapa penggarap ilegal yang mendirikan bangunan, membuka lahan tanpa izin serta melakukan pembakaran hutan, hal ini tidak dapat dibiarkan dan dapat dijerat dengan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan, Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Donny menambahkan, terkait sekumpulan orang-orang yang datang tersebut seharusnya tau aturan, apa lagi saya dengar ada beberapa orang dari lembaga yang ikut, walaupun mungkin punya tujuan baik, namun bila tidak mengikuti aturan maka dapat memicu konflik. Dilokasi itu adalah kawasan TNGL yang menjadi konsesi area Kemitraan Konservasi.

“Kemitraan Konservasi ini bertujuan untuk pemulihan ekosistem dan peningkatan ekonomi sesuai dengan program pemerintah yang didasari dengan permen LHK nomor P.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial dan peraturan dan perundang-undangan lainnya. Ini Negara hukum dan untuk itu semua harus taat hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi satu anggota kelompok kemitraan konservasi juga mengatakan, “Kami sudah memberi pemberitahuan dan peringatan. Namun mereka mengabaikannya. Ini kawasan TNGL & pada lokasi tersebut adalah konsesi kemitraan konservasi kami, jadi gak boleh sembarangan. Apa lagi diantara mereka ada beberapa orang yang melakukan pembukaan ladang dan mendirikan bangunan dan sebelumnya juga kami dapati orang-orang melakukan pembakaran hutan untuk perladangan, tentu kami harus waspada dan menjaga kawasan konservasi TNGL ini”.

Saat kejadian petugas TNGL meminta bantuan ke Polsek Besitang untuk membantu pengamanan. Dan akhirmya sekumpulan orang tersebut dapat dievakuasi dengan selamat.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Kawasan TNGL adalah Kawasan Pelestarian Alam yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh Unesco sejak 2004 dan telah ditetapkan statusnya sebagai hutan tetap pada tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.4039 tahun 2014. Dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, undang-undang Kehutannan nomor 41 tahun 1999 dan undang-undang 18 tahun 2013 tentang pencegahan, pemberantasan perusakan kawasan hutan. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan