Nasional
Beranda » Berita » Harun Masiku Masih Berkeliaran, DPR: Jago Juga yang Ngumpetin

Harun Masiku Masih Berkeliaran, DPR: Jago Juga yang Ngumpetin

Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah (Foto: Naefuroji/mr)

Jakarta-BP: Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengaku heran buronan kasus korupsi Harun Masiku sulit tertangkap di era teknologi serba modern saat ini. Ia melihat Harun Masiku lihai bersembunyi hingga sama sekali tak terdeteksi keberadaannya oleh pihak manapun.

“Kok sulit, padahal dunia makin modern, (seharusnya) sudah bisa ter-detect. Kalau kita lihat, jago juga yang ngumpetinnya atau yang bersangkutan jago ngumpetnya,” kata Dimyati seperti dilansir dari Okezone, Kamis (30/1/2020).

“Saya melihat jago juga yang bersangkutan, lebih jago dari yang nyari,” imbuh dia.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berujar, bila ada pihak yang turut serta menyembunyikan Harun Masiku, maka mereka akan terseret dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Oleh karenanya, dirinya meminta aparat terkait segera menangkap Masiku supaya kasusnya bisa terbongkar.

“Sudah jelas agar HM segera ditangkap. (Jika) HM bisa diperiksa, maka akan terkuak semua yang ada,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Harun Masiku adalah mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Namun, informasi terbaru menyebut bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari atau sehari sebelum peristiwa OTT. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan