Medan-BP: Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan sangat menyambut baik dan berharap pendistribusian gula kristal rafinasi (GKR) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI ke wilayah Sumut termasuk Kota Medan dapat segera terealisasi. Sebab, GKR dapat membantu pelaku UMKM untuk memenuhi bahan baku utama khususnya di usaha makanan dan minuman (mamin) dengan harga yang relatif lebih terjangkau.
Harapan tersebut disampaikan Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan Edliyati dalam rapat Pembahasan Penunjukkan Koperasi Distributor GKR di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (6/2). Selain Kota Medan, rapat juga diikuti perwakilan dinas terkait dari kota Binjai, Siantar, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kabupaten Batu Bara.
Dikatakan Edliyati, Pemko Medan telah berupaya hingga ke tingkat pusat agar GKR dapat segera terdistribusi. Hal ini dilakukan ungkapnya, atas instruksi Plt Wali Kota untuk segera menindaklanjutinya. Tujuannya guna membantu pelaku UMKM Kota Medan agar dapat meminimalisir biaya produksinya.
“Atas instruksi Bapak Plt Wali Kota kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Namun untuk mendapatkan GKR tersebut dibutuhkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan termasuk adanya koperasi yang nantinya akan menaungi pelaku UMKM tersebut,” kata Edliyati.
Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Biro Ekonomi Setda Pemprovsu dan beberapa perwakilan pelaku usaha, Edliyati mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemko Medan belum bisa menerima distribusi GKR disebabkan belum memenuhi salah satu syarat yakni menggelar rapat anggota tahunan (RAT) oleh koperasi yang telah terdaftar.
Sebab, pendistribusian GKR yang tidak diperjual belikan untuk umum dipasaran ini harus didistribusi melalui koperasi. Secara mekanisme, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan GKR, haruslah terdaftar dalam sebuah koperasi yang telah didata dan terverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Barulah, koperasi tersebut dapat mendistribusi GKR ke pelaku UMKM yang bergerak di bidang mamin.
Terkait hal tersebut, Edliyati mengatakan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak koperasi untuk segera melakukan RAT yang menjadi salah satu syarat mendapatkan GKR. Apalagi saat ini, pelaku UMKM yang telah mendaftar telah menanyakan kapan GKR dapat mereka peroleh. (BP/EI)
Komentar