Uncategorized
Beranda » Berita » BAP Pembunuh Hakim Jamaluddin Dinyatakan Lengkap

BAP Pembunuh Hakim Jamaluddin Dinyatakan Lengkap

Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin, Kamis (16/1/2020). (Foto : Ist)

Medan-BP: Kepolisian Resor Kota Besar Medan menyatakan bahwa berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pembunuh Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), dinyatakan lengkap (P21).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Jumat (6/3/2020) mengatakan BAP ini telah dilimpahkan ke penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada 27 Februari 2020.

“Sudah P21, rencana tersangka dan barang bukti akan kita kirim ke Jaksa minggu depan,” katanya.

MyRepublic Perkuat Konektivitas Digital Lewat Ekspansi Layanan Internet di Berbagai Wilayah

Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban. (Ant/Nas)

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *