Berita Daerah
Beranda » Berita » Lindungi Pelaku Usaha, Segera Dibentuk Satgas Anti Rentenir

Lindungi Pelaku Usaha, Segera Dibentuk Satgas Anti Rentenir

Medan-BP: Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus (foto), menggagas lahirnya Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir dalam melindungi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan.

Usulan itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah Kota Medan.

“Kita sudah sampaikan agar Pemko Medan membuat Satgas Anti Rentenir. Kenapa harus dibentuk satgas, harapannya bisa melindungi pelaku UMKM,” jelas Rudiawan kepada wartawan, Rabu (05/02/2020).

Idulfitri: Muhammadyah 20 Maret 2026, Pemerintah 21 Maret 2026

Rudiawan Sitorus mengungkapkan, saat ini sering kali pelaku UMKM menjadi sasaran rentenir sehingga keberadaan mereka sulit tumbuh dan berkembang.”Satgas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.

Politisi yang juga sekaligus praktisi ruqyah ini mengatakan para pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan dan pengawalan sehingga bisa bersaing.

“Pembinaan UMKM mutlak sangat diperlukan agar mereka bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Dalam persoalan ini Pemerintah harus mengutamakan produk UMKM.Kebutuhan konsumsi dan produksi kota Medan diharapkan juga memakai Produk UMKM,” paparnya.

Dalam persoalan lebih luas, Rudiawan meminta Pemerintah Kota Medanmelakukan evaluasi koperasi-koperasi yang berkedok koperasi padahal hakikat nya rentenir yang menjebak para UMKM.(BP/EI)

JPKP Sumut Soroti Reklamasi PPS Belawan Diduga Tabrak Hukum dan Hak Nelayan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *