Tobasa-BP: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Komisi C yang membidangi Pendidikan menyampaikan kekecewaan ke Pemerintahan Kabupaten Toba sekaitan dengan adanya laporan keberatan siswa dan masyarakat beberapa bulan yang lalu dilingkungan pendidikan persisnya di SMP Negeri 1 Parmaksian yang dinilai tidak merespon hasil rapat Komisi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), hal ini disampaikan di ruangan rapat Komisi C, Senin (16/03/2020)
“Padahal 04 Maret 2020 lalu telah ada hasil rapat Komisi C dengan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Badan Kepengawaian Daerah (BKD) yang menyimpulkan bahwa pada rapat kerja lanjutan Komisi C DPRD dengan OPD terkait telah dijelaskan secara terinci setiap tahapan yang telah dilakukan Tim Penegak Disiplin ASN terhadap pengganti Kepala Sekolah tersebut”, jelas Thomson Manurung Ketua Komisi.
Bahwa setelah memulai proses dari awal sampai kepada rapat terakhir yang dilaksanakan Tim Penegak Disiplin ASN telah diputuskan untuk mengganti Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Parmaksian demi kelancaran dan kondusifnya kembali proses belajar mengajar disekolah tersebut, tambahnya.
Sebelumnya OPD yang kami undang pada rapat kerja tersebut sepakat dan berkomitmen untuk segera melakukan proses penggantian Kepala Sekolah tersebut dan berjanji akan merealisasikan hasil rapat kerja tersebut paling lambat satu minggu sejak rapat kerja pada tanggal Rabu, 11 Maret 2020 namun hal tersebut tidak dilaksanakan sampai saat ini, jelas Thomson.
Hal senada juga disampaikan Candrow Manurung, SH Wa. Ketua/koordinator Komisi C berharap sesuai dengan kesepakatan dengan OPD sebelumnya agar kesepakatan tersebut secepatnya direalisasikan.
Begitu juga Fauzi Swira G. Sirait, AMd juga menyampaikan kekecewaannya yang dikarenakan sampai saat ini tidak adanya realisasi dari kesepakatan Komisi C dengan OPD terkait untuk mengganti Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Parmaksian.
“Sampai pagi tadi saya sudah kordinasi ke OPD melalui telefon mengenai hal ini, namun tidak ada jawaban pasti dan belum ada realisasi mengenai hasil rapat tersebut”, ungkap Fauzi
Diketahui sebelumnya pada hari Selasa 04 Pebruari 2020, para siswa dan siswi ini berdatangan ke kantor Kecamatan Parmaksian yang sedang berlangsung reses anggota DPRD Kabupaten Tobasa, Selasa kemarin. Mereka membawa berbagai karton bertuliskan tuntutan dan kekecewaan atas kepemimpinan kepala sekolah SMP Negeri 1 Parmaksian.
Mereka membawa berbagai karton bertuliskan tuntutan dan kekecewaan atas kepemimpinan kepala sekolah SMP Negeri 1 Parmaksian, Tobasa. Mereka mendesak agar kepala sekolah diganti.
“Tolong Ganti Kepala Sekolah, Kami Ingin Sekolah Kami Lebih Baik, Tangannya Terlalu Kasar, Jangan Katakan Ibuku L** serta beberapa aspirasi lainnya. Aksi tuntutan siswa ini karena menilai oknum kepala sekolah tersebut kerap merendahkan derajat orangtua mereka dan para guru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Komisi C yang ikut dalam rapat kerja tertutup terkait pengaduan masyarakat dan siswa SMP Negeri 1 Parmaksian Candrow Manurung, SH (Wa. Ketua/Koornidator Komisi C), Hendry Tambunan (Sekretaris Komisi C), Mitiara N.O. Panjaitan SE (Anggota Komisi C), Fauzi Swira G. Sirait, AMd (Anggota Komisi C), Binsar Gultom, SE (Anggota Komisi C), Thomson Manurung (Ketua Komisi C), Hendra Silaen (Wkl. Ketua Komisi C), Santober Hutapea (Anggota Komisi C), Walmen Butarbutar (Anggota Komisi C) dan Sabaruddin Tambunan (Anggota Komisi C). (BP/JP)
Komentar