Tapsel-BP: Menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu menggelar Rapat Terbatas (Ratas) di Ruang Rapat Kantor Bupati Tapsel, Jum’at (3/4-2020).
Bupati Tapsel selaku Ketua Gugus Tugas PP Corona Virus Desease-19 (Covid-19) Tapsel dalam Ratas tersebut mengatakan dalam hal menyikapi perkembangan Covid-19, kita perlu memahami PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB secara benar, sehingga substansi dan makna Pembatasan Sosial dengan Berskala Besar itu yang sudah menjadi tekad kita bersama dapat berjalan yang disesuaikan dengan keadaan.
“Di daerah kita belum ada yang terpapar Covid-19, tapi kita harus lebih hati-hati dan serius untuk menjaga keadaan agar penyebaran Covid-19 di daerah ini tidak melebar, antara lain melalui pembatasan sosial seperti meniadakan segala bentuk keramaian serta mencermati orang yang masuk ke Tapsel seperti arahan Gubernur Sumatera Utara, Kapoldasu dan Pangdam I/BB termasuk perlunya semua bersinergi antara Forkopimda dengan tokoh-tokoh Agama, Adat, Pemuda dan Tokoh Masyarakat,” jelas Bupati.
Syahrul juga menegaskan agar lebih hati-hati dalam mengambil tindakan, untuk menghindari agar masyarakat tidak salah menterjemahkan apa yang akan disampaikan. Dan perlu kita ketahui bahwa sampai saat ini sudah Dua Ratusan Negara yang terjangkit dengan Covid-19.
“Wabah ini tidak main-main, sehingga dapat kita lihat saat ini perekonomian sangat tidak bagus. Seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pusat belum ada masuk ke Daerah.
“Dalam pengalaman sejauh ini, seharusnya sudah masuk 20 persen tapi sampai saat ini masih Nol dan DAK Fisik dihentikan. Bukan hanya itu kehidupan Sosial dan Keagamaan juga terganggu,” ungkap Syahrul.
Sedangkan Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK, MH meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung karena tokoh masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Juga di perlukan gotong royong bersama Pemerintah Daerah maupun Pusat.
“Pencegahan ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah akan tetapi sebagai tanggungjawab kemanusian. Dengan demikian tugas seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi agar kampung kita terhindar dari penyebaran Virus Corona. Kita juga jangan lupa agar tetap bertawakkal dan tetap berusaha mencegah agar tidak terjangkit virus tersebut,” tegasnya.
Sementara Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP menyampaikan bahwa masyarakat Tapsel agar melaksanakan imbauan ataupun arahan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita juga harus terus berusaha menyakinkan kepada masyarakat bahwa virus ini memang serius dan perlu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan harapan jangan sampai ada masyarakat Tapsel yang menjadi PDP, karena apabila sudah menjadi PDP ada dua kemungkinan, yakni sembuh atau meninggal dunia,” terang Dandim.
Turut hadir pada Ratas tersebut Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, Kepala Dinas Kesehatan Tapsel dr Sri Khairunnisa, Kalaksa BPBD Ilham Suhardi, Kadis PMD Muhammad Yusuf, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Ketua MUI Tapsel, Ketua IPHI, Ketua Dewan Masjid Indonesia, BKMT, pimpinan Pondok Pesantren, KNPI, Karang Taruna, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua FKAUB, Ketua Forkala, Kabag Kesra Solahuddin Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar. (BP/SP1)
Komentar