Medan-BP: Anggota DPRD Sumatera Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat membantah mendapat teguran dari Dandim Taput saat membagikan ribuan masker, Vitamin C, dan penyemprotan Disinfektan di Tarutung, Kecamatan Siatas Barita dan Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Sabtu, (4/4/2020).
“Perlu saya klarifikasi tentang pemuatan berita salah satu media yang menyatakan pembagian masker kepada masyarakat yang saya lakukan sebagai Anggota DPRD Sumut “TIDAK BENAR” ditegur keras oleh bapak Dandim Taput,” kata Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di akun resmi media sosial Facebooknya, Minggu (5/4/2020).
Menurut politisi Partai Perindo tersebut, dirinya sama sekali tidak bertemu bahkan berkomunikasi dengan Dandim.
“Kita memberikan bantuan Masker kepada Rumah sakit, Polri dan TNI karena kita yakin mereka garda terdepan mencegah penyebaran Corona Virus (Covid-19) dan juga kepada masyarakat untuk tetap menjaga penularan melalui droplet,” ujar pria yang akrab disapa JTP itu.
Menurut JTP, kegiatan tersebut sebagai salah satu kepedulian kemanusiaan kepada masyarakat secara khusus Tapanuli Utara. Bahkan kata JTP, Partai Perindo telah membuat surat pemberitahuan sekaligus pendampingan kepada Polres Taput demi kelancaran kegiatan tersebut.
“Saya selaku anggota DPRD Sumut juga membawa surat Dinas dari lembaga DPRD Sumut dalam melakukan kunjungan Dapil. Bahwa kemudian oleh oknum wartawan dan media membuat suatu pernyataan saya ditegur oleh Dandim, maka saya sudah minta kepada Dandim Taput agar pernyataan beliau yang dimuat disalah satu media diklarifikasi dan beliau juga menyatakan tidak pernah memberi pernyataan “MENEGUR KERAS” terhadap saya selaku anggota DPRD dan meminta kepada oknum wartawan untuk menghapus berita tersebut dan mempertanggung jawabkan,” jelas JTP.
Lanjut JTP, karena pemberitaan sudah diklarifikasi dan tidak ada masalah lagi.
“Saya berharap dengan ini tidak ada lagi saling menyalahkan. Mari kita berbuat untuk kemanusian dan bergandengan tangan untuk mengatasi persoalan negara kita saat ini, ikuti aturan Pemerintah. Dan terakhir kami mohon maaf jikalau ada yang terganggu pada saat kami melakukan aksi kemarin.
Horas Horas Horas..,” kata JTP. (SCO/red)
Komentar