JAKARTA-BP: Saat banyak pihak yang mendukung upaya KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru melontarkan kritik tajam.
“Jadi yang dia lakukan sebenarnya cari-cari sensasi kayak begini. Main masuk ke lapas segala macam yang bukan merupakan kewenangan dia,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).
Fahri mempertanyakan peran tim saber pungli yang digagas Presiden Jokowi untuk memberantas pungli di semua instansi. Menurutnya, penegakan hukum di Lapas mestinya tidak sampai dilakukan KPK.
“Saya nanya sekarang ke Pak Jokowi mana itu saber pungli? Ini semua omong kosong. Negara kehilangan arah dalam penegakan hukum hingga semuanya kacau, tidak ada kepastian. Wira-wiri ke sana kemari bikin ribut enggak jelas,” jelasnya.
Fahri menganggap KPK mencari sensasi karena kasus-kasus yang besar belum ada perkembangan, bahkan cenderung dibiarkan seperti Century dan Pelindo II.
“Sambil yang besar-besar hilang kasus Century hilang, kasus Pelindo II hilang, kasus reklamasi hilang, semua hilang. Yang sisa-sisanya ini apa? Ya kita ini disogok dengan isu hibur-hibur dengan adanya penangkapan kiri kanan,” tambahnya.
Fahri menjelaskan, kesalahan KPK fatal. Menurutnya lembaga seperti KPK tak boleh melakukan OTT, sebab OTT adalah operasi intelijen yang ada di KUHAP.
“Enggak bolehlah lembaga penegak hukum itu melakukan operasi intelijen. OTT itu definisi yang enggak ada di dalam undang-undang, ada di dalam KUHAP itu adalah operasi intelijen. Ini fatal sebetulnya,” tegasnya.
Sumber: Kumparan (ES)
Komentar