Berita Daerah
Beranda » Berita » 2.200 TKI Segera Masuk Sumut, Daerah Pesisir Diminta Bersiap

2.200 TKI Segera Masuk Sumut, Daerah Pesisir Diminta Bersiap

Ilustrasi TKI. (istimewa)

Medan-BP: Sedikitnya 2.200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diperkirakan segera kembali dari Malaysia ke Sumatera Utara (Sumut). Kabupaten/kota yang ada di pesisir timur diminta bersiap menanganinya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Tak lama lagi akan masuk 2.200 TKI kita, baik itu yang resmi maupun secara ilegal. Untuk itu saya harapkan seluruh kabupaten/kota di Sumut yang memiliki pelabuhan agar melakukan persiapan, mulai dari protokol kesehatan hingga persiapan tempat karantina sementara,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, dalam rapat menggunakan video conference bersama sekda kabupaten/kota se-Sumut, di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (5/5).

Setiap TKI yang masuk harus melewati prosedur sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Mereka harus menjalani pemeriksaan dengan menggunakan rapid test. Bila ada yang positif akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan dan yang negatif dibawa ke rumah karantina. “Alat transportasi dari pelabuhan menuju rumah karantina harus sudah dilakukan sterilisasi dengan disinfektan,” harap Sabrina.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Selain itu, para TKI perlu didata sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing. Terlebih yang masuk bukan hanya berasal dari Sumut, melainkan juga ada yang berasal dari luar Sumut, seperti dari Pulau Jawa, Bali hingga Kalimantan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut Harianto Butarbutar menyampaikan, selain 2.200 orang TKI yang akan masuk ini, sudah 3.100 TKI tiba Sumut. Sekitar 800 orang di antaranya berasal dari luar Sumut.

“Karena tidak bisa menggunakan fasilitas pesawat terbang lagi, TKI pun masuk melalui jalur laut, mendarat di Serdang Bedagai, Langkat, Batu Bara, Asahan, Deli Serdang dan Tanjung Balai,” ujarnya.

TKI yang masuk nantinya akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan. Mereka yang masuk melalui jalur tikus juga menjalani prosedur yang sama, yakni karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi. (mdk)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *