Jakarta-BP: Apple menghadapi permasalahan serius jika tidak memenuhi peraturan telekomunikasi di India. Aturan telekomunikasi ini berkaitan dengan keamanan privasi.
The Telecom Regulatory Authority of India (TRAI) membuat peraturan baru untuk melindungi privasi pengguna ponsel dan memblokir panggilan atau pesan spam.
Salah satu bentuk kebijakannya, mewajibkan perusahaan ponsel di India menyediakan aplikasi ‘Do not Distrurb’ yang dapat diunduh dan diinstal pada ponsel pengguna.
Aplikasi ini memungkinkan para penggunanya melaporkan panggilan dan pesan yang tidak diminta atau menganggu. Tetapi Apple menolak aturan ini, karena terkait masalah perlindungan privasi para pengguna gadgetnya.
Pembesut Iphone ini tidak mengizinkan aplikasi tersebut ada di dalam App Store. Aplikasi ‘Do not Distrurb’ milik TRAI memerlukan akses ke riwayat panggilan dan log pesan pengguna untuk mengirim laporan ke aplikasi tersebut.
TRAI memberi waktu enam bulan bagi semua perusahaan ponsel untuk memastikan aplikasi ini dapat diinstal pada setiap perangkat yang mereka tawarkan.
Sebagai sanksi, ponsel yang tidak dapat mengunduh aplikasi ini, pada periode yang telah ditentukan, akan terputus dari jaringan operator.
Sementara Apple masih bergelut dengan TRAI mengenai aplikasi ‘Do not Disturb’, perangkat Android sudah menyediakan aplikasi ini pada Google Play Store.
Sekitar satu tahun lalu, Apple dilaporkan akan bekerja sama dengan TRAI untuk mengembangkan aplikasi anti-spam sesuai dengan peraturan pemerintah India versi Apple.
Sejak saat itu, tidak ada kabar mengenai usaha yang akan dilakukan Apple. Jika dalam enam bulan aplikasi tersebut tidak dirilis, seluruh perangkat iPhone mungkin akan ditinggalkan para pengguna karena TRAI memutus perangkat dengan jaringan operator.
Pembaruan iOS 12 yang akan datang memang mencakup fitur baru untuk melaporkan panggilan dan pesan yang dinilai sebagai spam, masih tidak jelas apakah pembaruan ini akan sesuai dengan sistem kebijakan yang dibuat oleh TRAI, atau apakah TRAI dapat mengakses data tersebut. (BP/JP)
Komentar