Jakarta-BP: Facebook dan Instagram siap menindak tegas kepada para penggunanya yang masih di bawah 13 tahun. Apabila ditemukan akun yang dimiliki anak dibawah usia 13 tahun, maka penyedia layanan media sosial ini akan memblokir akun yang bersangkutan.
Secara aturan yang tertera di Facebook dan Instagram sebelumnya, pengguna yang ingin membuat kedua platform tersebut, maka minimum usianya harus di atas 13 tahun.
ReaksiFacebook dan Instagram ini merupakan buntut dari laporan dokumenter rahasia dari kantor berita Inggris Channel 4.
Dalam dokumenter itu, salah satu jurnalis Channel 4 berpura-pura sebagai pengulas Facebook lewat firma CPL yang berbasis di Dublin, Irlandia. Hasil dokumenter tersebut menampakkan kebobrokan para reviewer yang ditugaskan Facebook, tetapi tidak sepenuhnya menjalankan aturan perusahaan, mulai dari menghapus konten negatif sampai aturan lain yang dilarang Facebook.
Dikutip dari Tech Crunch, Senin (23/7/2018), Facebook dan Instagram menyatakan akan secara proaktif menindak penggunanya yang ketahuan umurnya masih di bawah 13 tahun. Aturan tersebut dulu belum ditegakkan sepenuhnya.
Dengan bantuan dari pengulas, Facebook akan menindak lanjuti pengguna yang umurnya tidak sesuai kebijakan platform. Saat menemukan pengguna di bahwa umur, maka media sosial siap memblokir akun tersebut.
Namun, saat akun yang terblokir itu merasa sudah 13 tahun atau lebih tua lagi, maka mereka memiliki kesempatan untuk membuka blokirannya.
Facebook akan meminta pengguna untuk menunjukkan bahwa mereka berusia di atas 13 tahun, misaln foto resmi yang dikeluarkan dari pemerintah. (BP/JP)
Komentar