Berita Daerah
Beranda » Berita » Plt Walikota Medan Diharapkan Aktifkan Kembali 3 Direksi PD Pasar, Pengalihan Kutipan Kontribusi Ke  Sistem Manual Ancam “Penyimpangan”

Plt Walikota Medan Diharapkan Aktifkan Kembali 3 Direksi PD Pasar, Pengalihan Kutipan Kontribusi Ke  Sistem Manual Ancam “Penyimpangan”

Kantor PD Pasar Kota Medan Petisah. BP/Erwan

Medan-BP: Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diharapkan patuhi putusan PTUN, baru-baru ini dan mengaktifkan kembali jabatan tiga Direksi PD Pasar Kota Medan yang telah diberhentikan sesuai petikan keputusan Walikota Medan nomor 821.2/43.K/2020. Surat itu ditandatangani oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari 2020.

Pasalnya,  berbagai kebijakan PD Pasar Medan yang dijalankan saat ini dengan mengalihkan kutipan kontribusi  sistem V Acounting  ke sistem manual  tempat berjualan, diduga akan menuai penyimpangan  karena berkurangnya pemasukan ke kas.

Berbagai pendapatan itu seperti di Pusat Pasar Medan, seperti pembayaran kontribusi tempat berjualan,  jaga malam,  pembayaran listrik  dan lainnya menggunakan sistem manual saat ini dan dikuatirkan rawan  penyimpangan dibandingkan dengan sistem yang pengawasan keuangan terkontrol sebelumnya.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

Hal ini, dapat dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan berapa jumlah kontribusi pemasukan di Pusat Pasar Medan setiap bulannya yang masuk saat menggunakan sistem V Avounting dengan  sistem manual saat ini.

Informasi yang dikumpulkan harianbatakpos.com, Jumat (29/5/2020), kekuatiran pedagang sangat beralasan dan itu termasuk penghentian kerjasama dengan petugas Poldasu di sejumlah pasar dalam naungan PD Pasar Medan.

Seperti di Pusat Pasar Medan, sebelumnya sejumlah pasar  dilengkapi petugas keamanan dari Poldasu dan untuk Pusat Pasar Medan dilengkapi 2 orang petugas setiap harinya tetapi saat ini sudah tidak ada lagi yang bertugas di pos jaga.

Demikian juga di sejumlah pasar besar lainnya, petugas Kemanannya juga sudah tidak ada dan pedagang semakin tidak nyaman meninggalkan kiosnya lagi karena takut dan was-was timbulnya aksi pencurian.

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

“Sejak tidak adanya petugas kemanan khususnya di Pusat Pasar Medan pedagang menjadi cemas dan resah. Bisa jadi pengelolaan jaga malam akan diserahkan kembali kepada pihak ketiga seperti yang telah dilakukan di Pasar Marelan,” ungkap Adi Lubis pedagang Lantai II Pusat Pasar Medan.

Sedang di Pasar Marelan, pengelolaan jaga malam sebelumnya langsung dipegang oleh PD Pasar Kota Medan dan saat ini telah dialihkan kepada AG mantan narapina yang tertangkap OTT oleh petugas dari Poldasu beberapa waktu lalu.

Sebagaimana persyaratan sebelumnya dan aturan PD Pasar Medan, jelas Adi lagi, untuk dipilih menjadi pengelola jaga malam harus mengikuti kontes dan tidak diperbolehkan seorang narapidana mengelola jaga malam. Tetapi di lapangan, diduga pengelola jaga malam menggunakan nama orang lain tetapi prakteknya tetap dilakukan oleh AG sendiri dari belakang layar.

Dengan berubahnya pengelolaan jaga malam Pasar Marelan dan diberikan kepada pihak ketiga, diperkirakan pendapatan akan jauh berkurang dan ini akan berimbas kepada pendapatan PD Pasar. Buktinya, PD Pasar yang telah 20 tahun lebih beroperasi, ratusan pegawai dan dan PHL PD Pasar Medan tidak terima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Terhadap pengelolaan jaga malam Pasar Marelan kepada pihak ketiga ini, pedagang sudah mengajukan surat pernyataan keberatan yang ditujukan kepada Plt Dirut PD Pasar Medan Nasib S Sos tertanggal 6 Mei 2020 dengan tembusan Bapak Plt Walikota Medan, Ketua Badan Pengawas PD Pasar, Ketua DPRD Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan dan  Camat Medan Marelan, tetapi tidak ada realisasinya.

Untuk itu, jelas pedagang itu dan diamini  pedagang lainnya,  mengharapkan Plt Walikota Medan dapat  melaksanakan dan menerima  putusan PTUN Medan dengan menempatkan tiga Direksi ke posisi semula seperti Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, Direktur Operasi DR Yohny Anwar dan Direktur SDM Arifin Rambe.

Pengisian jabatan para Direksi PD Pasar Medan itu,  sampai batas waktu yang telah ditentukan sehingga operasional dan manajemen PD Pasar kembali berjalan dengan lancar serta BUMD itu semakin sehat dan tidak terancam terpuruk.

Berjalan Lancar

Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Hapis Ibrahim SH ketika dikonfirmasikan melalui what shap (WA) menyebutkan, Pusat Pasar kemananannya masih dipegang oleh PD Pasar Medan dan dibantu oleh petugas Poldasu yang jumlahnya dikurangi dan cukup membekap 2 orang saja.

Sedang jaga malam Marelan, bukan diberikan kepada Ali Geno tetapi kepada saudara  Rahmadi selaku pemohon dan karena pemohon cuma satu orang jadi tidak dilakukan kontes, cukup melihat kemampuan dan  latar belakang saja.

Operasional PD Pasar Medan, lanjut Apis Ibrahim lagi, Insya Allah akan berjalan lancar tidak akan terpuruk dan saat ini pasar-pasar sudah mulai berjalan normal kembali. Sedang masalah THR, bukan tidak dibayarkan tetapi ditunda beberapa bulan ke depan seiring normalnya pengutipan  dari pasar-pasar baru dibayarkan.

Menyinggung pengutipan di pasar kembali ke  sistem manual, disebabkan sistem VA oleh bank Mandiri dihentikan sejak Januari 2020 dan sekarang dijalin melalui Bank Sumut termasuk VA Pusat Pasar. Bank Sumut, jelasnya lagi, masih menyesuaikan/memproses sistem dan bulan depan sudah bisa kembali ke sistem VA. Melalui sistem manual  sejak Januari dan Pebruari kutipan masih normal dan Maret sejak covid-19 pembayaran agak menurun sedikit. Jadi bukan sistem manualnya, menurun, katanya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan