Uncategorized
Beranda » Berita » Jambret HP, Dua Pemuda di Langkat Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Jambret HP, Dua Pemuda di Langkat Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanjung Pura. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Petugas Kepolisian Sektor Tanjung Pura telah berhasil mengamankan dua pemuda bernama M.Riddoni alias Doni (18) warga Dusun VI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan M. Ripal (17) warga Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Merwka diamankan karena telah melakukan penjambretan HP di Jalan umum Dusun IV Lorong Jirad Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (3/6/2020).

Korban diketahui bernama Nina Suhaila (18) warga Dusun III Lorong Tebing Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura. Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 handphone merk Oppo A. 5.S warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda beat warna merah.

Saat dikonfirnasi Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat mengatakan, kejadian pada hari Rabu  (3/6/2020) sekira pukul 15.00 Wib, dimana saat itu korban seorang diri sedang mengendarai sepeda motorsambil memegang HP. Dari arah yang sama terlapor dengan mengendarai satu unit sepeda motor beat warna merah tanpa plat, membuntuti korban saat melintas ditempat yang sepi terlapor memepet  kenderaan korban sambil merampas HP dari tangan korban.

Kompolnas Turun Langsung Telususi Kasus Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Diduga Peras Kadis Perhubungan

“Sehingga terjadi perlawanan sambil tarik menarik, namun HP berhasil diambil terlapor lalu melaju dengan kecepatan tinggi, korban berteriak teriak minta tolong, sehingga saksi – saksi yang kebetulan melintas langsung mengejar terlapor sambil berteriak teriak minta tolong, sehingga polisi yang bertugas mengawasi pendistribusian bansos mendengar teriakan lalu dengan mengendarai sepeda motor ikut mengejar terlapor,” jelasnya.

Katanya, tepat di jalan umum Desa Pulau Banyak Kecamatan Tanjung pura,  kedua terlapor berhasil ditangkap oleh polisi dan masyarakat,  dari tangan terlapor disita 1 unit HP merk OPPO,  kemudian masyarakat semakin ramai berdatangan, namun kedua terlapor dapat diamankan dari amukan massa, tetapi ada beberapa orang yang memukul pencuri, selanjutnya BB dan terlapor berhasil diamankan ke Polsek Tanjung Pura.

Saat diinterogasi, terlapor mengakui sengaja mengambil HP milik korban dan kalau berhasil rencananya HP tersebut untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk belanja rokok dan makanan. “Kedua terlapor mengaku sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu dan terlapor M. Ripal sudah pernah diversi karena narkoba di Polres Langkat dengan hukuman 3 bulan membersihkan Musollah,” terangnya. (BP/L1)

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *