Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel Berharap Jangan Ada PHK Bagi Pekerja Akibat Dampak Covid-19

Bupati Tapsel Berharap Jangan Ada PHK Bagi Pekerja Akibat Dampak Covid-19

Sekdakab Tapsel Parulian Nasution saat Rapat dengan Forkopimda Tapsel dan pelaku Dunia Usaha serta Dunia Industri, Kamis (4/6-2020). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Untuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19, perlu kiranya dukungan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 serta tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Hal itu disampaikan Bupati melalui Sekdakab Tapsel pada saat Rapat dengan para Pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri yang di gelar di eks Kantor Bupati Tapsel Jalan Kenanga Nomor 74 Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/6-2020).

Dalam sambutan Bupati H Syahrul M Pasaribu yang disampaikan Sekdakab Tapsel Parulian Nasution mengatakan dengan terpadunya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dan Penerapan Tatanan Hidup Baru (New Normal) dengan unsur Forkopimda dan Stakeholders lainnnya yang Ketuanya Bupati Tapsel termasuk Posko-posko Kecamatan dan Relawan-relawan Desa, diminta agar terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga penyebaran Covid-19 dapat terputus dari bumi Tapanuli Selatan.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Apalagi saat ini Tapsel berada di Zona Hijau, oleh karenanya perlu dilakukan tindakan yang konprehensif kepada masyarakat untuk selalu membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun atau dengan Hand Sanitizer, memakai Masker ketika keluar rumah, menjaga jarak (Physical Distancing) ketika berada ditempat yang ramai serta menghindari pertemuan yang bersifat kerumunan (Social Distancing) apabila tidak ada kepentingan,” jelasnya.

Kawal terus orang yang sedang dalam perjalanan apalagi yang berasal dari Zona Merah serta diwajibkan untuk melaksanakan Isolasi Mandiri, sedangkan untuk Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan agar dilengkapi secara baik dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan dan Unit-unit Usaha, tambah Parulian.

Lebih jauh dari itu lanjut Sekdakab, saya minta kepada setiap Tim GTPP yang telah dibentuk agar bekerja secara maksimal termasuk semua OPD diwajibkan untuk turun ke tengah-tengah masyarakat dalam melakukan Edukasi, Sosialisai dan Simulasi Pencegahan Covid-19. Kemudian lakukan Pengolahan Data, Pengolahan Administrasi, Pengkajian dan Pengembangan Informasi dan Komunikasi serta terus lengkapi kebutuhan logistik yang dibutuhkan dalam upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

“Jadi kami berharap untuk tidak ada satupun Pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri yang melakukan PHK kepada pekerja-pekerja yang ada sehingga Dampak Ekonomi dan Dampak Sosial dapat diantisipasi,” harapnya.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Saya juga mohon dukungan kepada pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri untuk selalu komitmen yang tinggi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19, begitu juga dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk selalu membahasakan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam bahasa agama, adat dan budaya sehingga Penyebaran Covid-19 dapat terputus dari penyebarannya, pungkasnya.

Sedangkan Dandim 0212/TS Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto SIP dalam sambutannya mengatakan saya berharap untuk selalu menjaga Kondisi Daerah dengan baik agar tercipta Stabilitas Daerah yang mantap dan dinamis serta lakukan kerjasama yang baik dari semua Stakeholders untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, baik itu di Sektor Kesehatan, Ekonomi maupun di Sektor Sosial, ujarnya.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH mengatakan kepada semua pihak saya mengajak untuk selalu senantiasa tanggap, peka dan sigap dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Oleh karena itu, saya mohon dukungan penuh kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam menghadapi Era New Normal atau Tatanan Hidup Baru di Kabupaten Tapanuli Selatan, sebutnya.

Selanjutnya Kajari Tapsel Ardian SH dalam sambutannya mengatakan, penegakan hukum harus terus ditingkatkan. Untuk itu kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar terus mengawal, mengamankan serta menjaga Akuntabilitas dan Transparansi terhadap semua program-program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19, tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan dr Sri Khairunnisa, Kadisdik Amros Karangmatua, Kaban Kesbangpol Hamdy S Pulungan, Kadis Perhubungan Aji Hatorangan, Kasatpol PP Zulkifli Harahap, Kalaksa BPBD Ilham Suhardi, Kadis Perdagangan & Koperasi Ahmad Raja Nasution dan Kadis Perindustrian Zulfahmi serta para pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri Tapsel. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *