Uncategorized
Beranda » Berita » Tiga Korban Jamret di Langkat Minta Pelaku Rambo dan Billy di Hukum Berat

Tiga Korban Jamret di Langkat Minta Pelaku Rambo dan Billy di Hukum Berat

Kolase foto korban saat berada di Mapolres Langkat dan korban Darniyah mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri . BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Tiga orang korban jambret di Langkat minta agar para pelaku dihukum seberat mungkin atas perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan ketiga korban Heriani, Samarihta Saragih dan Darniyah saat bertemu harianbatakpos.com di Mapolres Langkat, Selasa (9/6/2020).

Sebelumnya Team Opsnal Satreskrim Polres Langkat telah mengamankan dua pelaku pencuri dengan kekerasan (jambret) atas nama Satria Mandala alias Rambo dan Billy Mariano alias Billy.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Akibat ulah kedua pelaku itu, ketiga korban mengakibatkan korban Heriani dan Darniyah mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri dan harus dijahit.

“Sayatan tersebut adalah dari senjata tajam yang digunakan oleh kedua pelaku pada saat melakukan aksinya,” ujar korban.

Dari kejadian Penjambretan tersebut, sampai sekarang korban Heriani dan Darniyah masih merasa takut dan trauma untuk berpergian dan melakukan kegiatan diluar rumah, karena kedua korban takut menjadi korban kembali. Sementara kejadian tersebut meninggalkan luka yang sangat diingat oleh para korban.

“Kami berharap agar kedua pelaku dihukum dengan seberat – beratnya dalam proses penuntutan nantinya, karena perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut tergolong sadis karena menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya,” ujar korban.(BP/L1)

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *