Langkat-BP: Tiga orang korban jambret di Langkat minta agar para pelaku dihukum seberat mungkin atas perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan ketiga korban Heriani, Samarihta Saragih dan Darniyah saat bertemu harianbatakpos.com di Mapolres Langkat, Selasa (9/6/2020).
Sebelumnya Team Opsnal Satreskrim Polres Langkat telah mengamankan dua pelaku pencuri dengan kekerasan (jambret) atas nama Satria Mandala alias Rambo dan Billy Mariano alias Billy.
Akibat ulah kedua pelaku itu, ketiga korban mengakibatkan korban Heriani dan Darniyah mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri dan harus dijahit.
“Sayatan tersebut adalah dari senjata tajam yang digunakan oleh kedua pelaku pada saat melakukan aksinya,” ujar korban.
Dari kejadian Penjambretan tersebut, sampai sekarang korban Heriani dan Darniyah masih merasa takut dan trauma untuk berpergian dan melakukan kegiatan diluar rumah, karena kedua korban takut menjadi korban kembali. Sementara kejadian tersebut meninggalkan luka yang sangat diingat oleh para korban.
“Kami berharap agar kedua pelaku dihukum dengan seberat – beratnya dalam proses penuntutan nantinya, karena perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut tergolong sadis karena menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya,” ujar korban.(BP/L1)
Komentar