Berita Daerah
Beranda » Berita » Edarkan Sabu, Dek Rap Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Edarkan Sabu, Dek Rap Diamankan Polsek Pangkalan Susu

Kolase foto pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu kembali mengamankan seorang pria pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Selasa ( 09/06/ 2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Rap Sanjani alias Dek Rap (23) warga Dusun I Pekan Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.

Selain membekuk pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok magnum terbuat dari kaleng berisikan 6 bungkus plastik ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, 4 bungkus plastik ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah alat timbangan elektrik warna silver dengan berat bruto seluruhnya 24,88 gram.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Saat itu Unit Rekrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, Senin (08/06//2020) pukul 15:00 Wib, bahwa di Desa Serang Jaya Hilir Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat ada seorang laki-laki biasa dipanggil Dek Rap sedang mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Rabu (10/6/2020).

Kata Rochmat, setelah menerima informasi tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Pangkalan Susu. Dan pada hari Selasa (09/06/ 2020) Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham,S.Sos memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko B.Pranoto,SH beserta Tim Opsnal untuk berangkat ke Pematang Jaya menindaklanjuti informasi.

“Sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal bergerak menuju sasaran untuk melakukan lidik dan pemantapan informasi, dan tetap sekira pukul 20.30 Wib tim melakukan penindakan terhadap Dek Rap di sebuah warung,” bebernya.

Masih kata Rochmat, pada saat diinterogasi pelaku mengaku hanya menyimpan narkotika jenis sabu dirumahnya yang tidak jauh dari warung tersebut. Kemudian Tim membawa pelaku kerumahnya.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Setibanya dirumahnya pelaku menunjukkan tempat disembunyikannya narkotika jenis sabu miliknya dibawah kasur tempat tidurnya yaitu berupa sebuah kaleng rokok magnum, dan setelah dibuka berisikan 6  paket besar sabu dan 4 paket kecil sabu serta 1 buah alat timbangan elektrik warna silver. Dan pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya yang akan dijual kepada org lain,” terangnya.

Atas perbuatanya itu, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.(BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan