Daerah
Beranda » Berita » Pendatang Jual Beli Tanah Eks PTPN II Kwala Bingai, MABMI: Itu Tanah Kesultanan

Pendatang Jual Beli Tanah Eks PTPN II Kwala Bingai, MABMI: Itu Tanah Kesultanan

Tokoh pengurus Dewan Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) H. Burhanudin Mohan. BP/ Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Meluasnya garapan tanah eks PTPN II Kwala Bingai yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat membuat geram tokoh pengurus Dewan Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) H. Burhanudin Mohan.

H. Burhanudin mengatakan bahwa eks PTPN II Kwala Bingai yang saat ini habis dikuasai oleh para penggarap. “Saya sangat mengetahui betul tentang lahan eks PTPN II milik BUMN ini, apa lagi lahan eks PTPN II belum ada penyerahan lahan tersebut,” kata H. Burhanudin kepada harianbatakpos.com saat bertemu di lingkungan Pemda Langkat, Kamis (11/6/2020).

Dia mengungkapkan ada penyerahan lahan tersebut itu langsung ke pemerintahan Kepala Daerah, masalah ini sudah pernah saya adukan kepada Kapolres Langkat yang sebelumnya, dan saya akan menemui Kapolres yang baru ini untuk mempertanyakan lahan eks PTPN II yang digarap, katanya.

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan dengan Aset Miliaran

“Saya sangat menyayangkan dengan ketidak pedulian Ketua MABMI Langkat yang juga menjabat sebagai Sekda Langkat Dr. Indra Salahuddin tidak ada kepeduliannya sama sekali, apa lagi jual beli lahan eks PTP N II jelas melibatkan instansi pemerintahan kelurahan dengan mengeluarkan SKT tidak ada tindakan sama sekali dengan bawahannya,” ujarnya.

“Apa lagi jual beli lahan Eks PTP N II yang dilakukan penggarap dengan cara perpatok kepada masyarakat atau PNS dengan harga puluhan juta dan tidak tertutup kemungkinan diduga sampai melibatkan Kelurahan Kwala Bingai dengan mengeluarkan persurat SKT berpariasi dari mulai Rp2,5 juta sampai dengan Rp 5 juta,” ungkapnya.

H. Burhanudin Mohan kembali menjelaskan, Lahan Eks PTPN II Kwala Bingai yang dijual belikan saat ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang jelas-jelas bila kita tarik dari sejarah pada tahun 1800 tanah ini milik kesultanan Langkat dan kami suku melayu melihat para pendatang dengan bebas menjual belikan tanah eks PTPN II Kwala Bingai yang sebelumnya tanah tersebut adalah tanah leluhur kami.

“Saya katakan MABMI Langkat sama sekali tidak ada terlibat untuk menjual belikan lahan eks PTPN II Kwala Bingai harapan saya pemerintah daerah mengambil alih,” beber H. Baharudin.(BP/L1)

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan