Berita Daerah
Beranda » Berita » Kepala BPKAD Medan Dimintai Keterangan Soal Dana Covid-19

Kepala BPKAD Medan Dimintai Keterangan Soal Dana Covid-19

Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan saat tiba di kantor Kejatisu, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

Medan-BP: Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta keterangan Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan, terkait dugaan terjadinya penyimpangan dalam penanganan dana bantuan COVID-19 yang dikelola oleh Pemkot Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi, Senin, mengatakan Kepala BPKAD Medan dipanggil di Kejati Sumut, dalam rangka klarifikasi mengenai penggunaan dana COVID-19.

“Jadi, Ahmad Sofyan hanya dimintai keterangan dalam penyaluran dana COVID-19 untuk daerah Kota Medan,” ujarnya.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

Sumanggar menyebutkan, Kepala BPKAD Medan dipanggil di Kejati Sumut, karena Ahmad Sofyan juga sebagai Koordinator Bidang Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan.

“Kepala BPKAD Medan dimintai keterangan di Kejati Sumut sejak Pukul 10.00 WIB, bertempat di Lantai III Institusi Hukum tersebut,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Medan itu.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.

Kelima daerah di Sumatera Utara yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana COVID-19 agar sesuai yang diperuntukkan, serta tidak disalahgunakan. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *