Langkat-BP: Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat Zulhijar menanggapi proyek Dinas PUPR Langkat terkait pengerjaan peninggian pengerasan badan jalan Lubuk Kertang menuju ekowisata hutan mangrove Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sabtu (20/6/2020).
Zulhijar mengatakan kalau pengerjaan itu selesai dibulan Oktober dan paling lama Desember TA. 2019, yang kita pertanyakan kemana dana perawatannya sementara proyek peninggian pengerasan badan Jalan Lubuk Kertang menuju ekowisata hutan mangrove Desa Lubuk Kertang Kec. Brandan Barat Kab. Langkat bersumber dari Dinas PUPR Langkat Rp 900.000.000 yang dikerjakan oleh CV. Herlambang ini di bulan Juni 2020 masih ada dana perawatannya.
“Jadi kalau secara pribadi saya sudah komplen dengan mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Langkat Subianto, SE apa lagi dengan ketidak mampuannya tidak paham menyusun atau skema pembagi rata se-Kabupaten Langkat itu tidak tercapai,” kata Zulhijar kepada media ini.
Katanya, jangan pula gara-gara Kadis PUPR, seolah-olah Bapak Bupati yang salah, apalagi kalau masyarakat bawah taunya pekerjaan proyek yang asal jadi dikerjakan tetap Bupati yang disalahkan.
“Sementara OPD atau SKPD yang tidak mampu efek sampingnya dari masyarakat tudingannya ke Bupati yang salah, kalau memang tidak mampu tidak perlu dipertahankan lama-lama dan masih banyak ASN yang mampu di Dinas PUPR, dari pada Bupati saja yang disalahkan masyarakat lebih baik Kepala Dinas PUPR saja yang diganti,” pungkasnya.
Masih kata Zulhijar, terkait adanya indikasi korupsi atau tidak itu yang penting apparat hukum harus jeli juga dalam hal itu, contohnya dalam logika berpikir Kadis PUPR tidak memiliki daya control yang baik terhadap suatu pekerjaan harusnya diselidiki penegak hukum kalau pekerjaan itu tidak sesuai dengan bestek dan harus dipertanyakan kenapa tidak ada control dari pihak PUPR bisa jadi apakah ada kolusi atau tidak, itu penegak hukum yang menetukan.
“Intinya pribadiku sebagai Wakil Ketua Faksi Gerindra mendorong kepada penegak hukum yang mana layak untuk ditindaklanjuti harus ditindaklanjuti seperti itu,” ujarnya.(BP/L1)
Komentar