Padangsidimpuan-BP : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan gelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019 bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Jalan Sudirman, Senin (29/6-2020).
Walikota P. Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH dalam Nota Pengantarnya dihadapan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sidimpuan Siwan Siswanto SH didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution SH, MH menyampaikan bahwa LKPJ Walikota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Mengingat telah berakhirnya TA 2019, maka laporan ini saya sampaikan melalui Sidang Paripurna Dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja Pemerintah Daerah selama TA 2019,” ujar Walikota.
Disebutkan Irsan j7ga, LKPJ tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 dengan visi Pembangunan Mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar), ujarnya.
Lanjut Irsan, berkenaan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan bahwa Pendapatan Daerah Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp919.478.494.495 dengan Realisasi sebesar Rp885.419.336.884,14 atau sebesar 96,30 persen. Sementara Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp918.713.067.485 dengan Realisasi sebesar Rp846.410.630.809,59 atau sebesar 92,13 persen. Sedangkan Pemerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp29.962.329.430 dengan Realisasi 100 persen dan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan Rp10.727.756.440 dengan Realisasi Rp20.219.809.617 atau sebesar 95,26 persen.
Sementara capaian Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2019 diantaranya, angka kelulusan SD sederajat dan SMP sederajat mencapai 100 persen, angka Melek Huruf anak usia diatas 15 tahun mencapai 99,95 persen.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padangsidimpuan mencapai 74,38 persen yang tergolong tinggi dengan tingkat pertumbuhan sebesar 0,77 persen dibanding tahun sebelumnya, juga Fasilitas Kesehatan dan Penanganan Angka Gizi Buruk,” paparnya.
Turut hadir dalam Sidang Paripurna LKPJ tersebut, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Wakil Walikota Arwin Siregar, Sekdako Letnan Dalimunthe, Sekwan Irfan Bahri, pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padangsidimpuan. (BP/SP1)
Komentar