Peristiwa
Beranda » Berita » Kepergok Curi HP, Belong Tewas Dipermak Massa di Perdamean Stabat

Kepergok Curi HP, Belong Tewas Dipermak Massa di Perdamean Stabat

Sopian Rangkuti tewas dipermak massa di Langkat. BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Akibat curi HP di rumah Suyono (35), warga Brandan tewas dipermak massa, Minggu (28/6/2020). Pelaku diketahui bernama Sopian Rangkuti alias Belong (43) warga Gg. Armenia Desa Sei Bilah, Kecamatan Brandan, Kabupaten Langkat.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rochmat, saat dihubungi, Senin (29/6/2020) mengatakan, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka pada hari Minggu, (28/6/2020) sekira pukul 01.00 Wib, dimana saat itu pelapor sedang tidur dirumahnya bersama saksi (Suyanto). Kemudian sekira pukul 03.00 Wib saksi terbangun hendak buang air kecil dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengambil HP diruang tamu.

“Merasa ketahuan laki-laki tersebut melarikan diri keluar rumah melalui pintu depan rumah pelapor, dan seketika saksi berteriak maling. Mendengar teriakan saksi pelapor terbangun dan keluar dari kamar tidurnya dan ikut mengejar laki-laki yang tidak dikenal, dan kemudian laki-laki tersebut masuk ke kolam,” ujarnya.

Ibu-Ibu TK Meriahkan Acara Penerimaan Siswa dengan Joget

Lanjut Rochmat, ketika hendak diamankan ternyata laki-laki tersebut ada memegang pisau yang bergagang plastik dan menghujamkan ke arah saksi Suyanto, namun berhasil ditangkis hingga melukai jari tengah dan jari manis tangan kirinya hingga pisau patah dari gagangnya.

Warga saat melayat di rumah duka. BP/ Sangkot Sihotang

Selanjutnya pelapor, saksi dan tetangga pelapor yang bernama Wandi Sinaga bersama-sama mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pada saat dilaporkan via telephone ke Polsek Stabat, massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang menghakimi pelaku sehingga pada saat petugas dari Polsek Stabat datang kondisi pelaku sudah mengalami luka,” ucapnya.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 4 buah handphone berbagai merk, 1 buah merk Lenovo, 1 buah merk Samsung, 1 buah merk Siomi, 1 buah merk Maxtrom, 1 bilah pisau bergagang plastik, 1 buah tas berisikan linggis, kunci inggris, tang dan gunting.

Kontroversi Emak-Emak yang Bawa Anak ke Sound Horeg

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 4 juta, dan membuat laporan ke Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan untuk pelaku dibawa ke RS. Putri Bidadari untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya.(BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *