Berita Daerah
Beranda » Berita » DPRD Medan Minta Pemko Surati Kelurahan Beri Kapasitas Internet Untuk Masyarakat

DPRD Medan Minta Pemko Surati Kelurahan Beri Kapasitas Internet Untuk Masyarakat

Medan-BP:  Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk segera menyurati pihak kelurahan/kecamatan untuk dapat memberi akses wifi internet kepada masyarakat yang akan mendaftar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari 22 Juni sampai 4 Juli 2020. Hal ini guna membantu masyarakat yang tidak memiliki akses internet sendiri karena pendaftaran online memasukkan akun baru, masukkan email yang aktif dan password.

“Dibuat surat edaran ke kelurahan/kecamatan soal layanan online ini, agar masyarakat bisa memanfaatkan akses wifi internet untuk mendaftar PPDB,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (9/6/2020) yang dipimpin Ketua Komisi II, Aulia Rahman.

Pendaftaran PPDB online, kata Afif, memang perlu dilakukan disaat pandemi Covid 19, namun masyarakat harus dibantu juga untuk pendaftaran tersebut dalam akses internetnya.

Iran Bersumpah Bangun Kembali Situs Nuklir Lebih Kuat dari Sebelumnya

Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi II, Sudari, meminta Disdik harus koordinasi secara insten dengan camat, lurah dan Kepala lingkungan, agar bisa juga mensosialisasikan ke masyarakat untuk menggunakan akses wifi internet kantor lurah dan kantor camat.

Koordinasi ini, lanjut Sudari sangat penting karena mengingat beban kepala lingkungan dan kelurahan sudah banyak dari pembagian beras, protes masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan BST.

“Lurah sudah banyak mengeluh, jadi jangan tambah beban lagi dengan menyuruh masyarakat menggunakan wifi kantor tapi mereka tidak diberitahukan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, mengatakan pihaknya akan menyurati camat/lurah untuk memberi fasilitas akses wifi internetnya untuk masyarakat mendaftar PPDB online.

Budi Arie akan Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Sebentar Lagi Jokowi Sendirian Ditinggal

“Di kantor lurah, akses wifi nya sampai 3 GB dan bisa digunakan sekaligus 6 komputer, sedangkan di kecamatan fasilitas 5 GB. Jadi bagi masyarakat yang tidak memiliki email silahkan ke kantor lurah/camat untuk daftar PPDB ini,” katanya.

Untuk server PPDB saat ini, lanjutnya, masih mencukupi untuk menampung sebanyak 30 ribu peserta dengan upload ijazah dan berkas lainnya. Pihaknya juga akan menyiapkan dua orang petugas setuap sekolah untuk memandu masyarakat apabila kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran PPDB. Dimana pendaftaran diperpanjang hingga 2 minggu karena banyak yang tidak faham menggunakan server tersebut. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV