Langkat-BP: Kepala Desa Banyu Mas Edi Arianto diduga telah membuat laporan belanja pengeluaran fiktip dari desa untuk pembinaan umat Peringatan Hari besar Islam ( PHBI) pada tahun 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang Kepling kepada harianbatakpos.com, Rabu (8/7/2020). Ia mengatakan uang pembinaan dana PHBI yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2016, dimana sebelumnya aparat Desa Banyumas mendatangi kepala dusun untuk menandatangani berkas pengeluaran uang kegiatan PHBI, saat itu kepala dusun langsung menolak dikarenakan tidak ada menerima uang Rp 3 juta tersebut.
“Untuk Desa Banyumas ada 6 Dusun, jadi dari 6 ada yang mau menandatangi dan ada yang tidak. Yang mau menandatangi itu Kadus yang pro dengan Kepala Desa dan yang tidak mau mendatangani itu Kadus yang tidak pro dengan Kepala Desa dan Kadus akan diganti,” sebutnya.
“Jadi setiap dusun harus menandatangani uang sebesar Rp 3 juta, dimana uang tidak pernah sama sekali diterima oleh Kadus. Bila dihitung Rp 3 juta dikali 6 (dusun ) totalnya Rp 18 juta belum dipotong pajak, tidak mungkin aparat desa bila tidak diperintah berani melakukan hal tersebut,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Kepala Desa Banyumas Edi Ariwnto tidak berhasil ditemui diruang kerjanya. Saat ditanyakan kepada aparat desa yang berada diruangan mereka mengatakan “bapak baru saja pergi”.
Saat media ini menemui Istri Kades Banyumas dan disinggung mengenai kegiatan PHBI fiktif, dirinya langsung menyangkal dan mengatakan ” tidak ada pak kades melakukan penyuruhan kegitan tersebut, jadi kalau mau di naikkan -naikkan saja,” ucapnya. (BP/L1)
Komentar