Berita Daerah
Beranda » Berita » Marak Bangunan Tidak Miliki IMB, Komisi 4 DPRD Medan Minta Kabid Pengawasan di Ganti

Marak Bangunan Tidak Miliki IMB, Komisi 4 DPRD Medan Minta Kabid Pengawasan di Ganti

Medan-BP: Tidak adanya pengawasan dan adanya sifat pembiaran membuat bangunan di kota Medan semakin sembraut. Tidak berfungsinya pengawasan di Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan diduga ada kongkalikong oknum dinas DPKPPR dengan pihak pengembang atau pemilik bangunan.

Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kota Medan sangat kecewa atas kinerja dan pengawasan dari pihak Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny. Namun hal yang paling membuat wakil rakyat dari Dapil 4 Kota  Medan ini lagi adalah lemahnya fungsi pengawasan dari dinas tersebut dalam hal pemberian izin mendirikan bangunan yang menyebabkan, semakin maraknya bangunan tanpa IMB di wilayah  Kota Medan.

” Kita dari komisi 4 DPRD Kota Medan, sangat menyayangkan kurangnya tindakan tegas dan pengawasan dari dinas TRTB yang sekarang berubah menjadi DPKPPR Kota Medan. Seolah dari tahun-ketahun, masalah perizinan bangunan tidak mampu diselesaikan, pantas saja banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak IMB tidak tercapai. Belum lagi seakan pengusaha bangunan dan pihak DPKPPR Kota Medan seakan main kucing-kucingan,” sebut  David Roni kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menduga, bahwa wabah pandemi  COVID-19 telah dijadikan ajang oleh pihak DPKPPR Kota Medan, untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha bangunan mendirikan bangunannya meskipun ijin tidak sesuai ataupun ijin belum ada dikeluarkan.

Kepada Cahyadi yang merupakan Kepala Bidang Pengawasan di DPKPPR Kota Medan, Roni Sinaga juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan, dan terkesan adanya pembiaran terselubung.

” Kita tidak tahu apakah Kadis DPKPPR Medan juga mengetahui ini, atau memang sudah ada kolaborasi antara pimpinan dengan anak buah, ini yang mau kita telusuri selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan. Kita tidak ingin, Kota Medan dari dulu hingga sekarang selalu mengalami penurunan PAD dari sektor IMB, namun pengusaha bangunan (kontraktor) dan oknum di dinas DPKPPR Kota Medan semakin kaya, dengan hasil uang yang  tidak wajar,” bilangnya.

Sebab, sambung David lagi, temuan dan laporan dilapangan, ada bangunan berdiri, namun IMBnya menyusul. Ada bagunan memiliki IMB namun tidak sesuai peruntukannya, ketika hal ini dipertanyakan kepada dinas terkait Satpol PP Kota Medan, DPKPPR Kota Medan dan Dinas Perizinan Satu Pintu, ketika instansi milik pemko Medan tersebut dipertanyakan, semua saling buang badan, sehingga hal ini semakin membuat warga masyarakat kecewa.

Pasar Bersih dan Nyaman, PUD Pasar Medan Gelar Aksi Gotong-royong di Pasar Pusat Pasar

“Hampir disemua tempat dikota Medan banyak ditemukan bangunan tanpa IMB atau peruntukannya tidak sesuai dengan IMB yang dimohonkan, namun sampai bangunan selesai baik pihak DPKPPR, Satpol PP dan Dinas Satu Pintu tidak mampu membongkar atau menghentikannya. Inilah yang sangat kita sayangkan, lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait,” terang David Roni Ganda Sinaga. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *