Samosir-BP: Komisi I DPRD bersama Kadis PPAMD melaksanakan rapat kerja yang juga dihadiri Camat Pangururan, pendamping desa, unit pengelola kegiatan SPP se-Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Samosir Kamis (16/07/20)
Rapat kerja dimaksud untuk membahas pengelolaan dana bergulir simpan pinjam.
Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dalam rapat itu menegaskan rapat ini juga dilaksanakan untuk mencari solusi atas masalah penunggakan dana bergulir SPP yang terjadi dia seluruh kecamatan.
Jadi nanti tolong disampaikan apa kendala dan tindakan yg sudah dilakukan oleh PPAMD bersama UPK dalam melakukan Penagihan,” ujar Nasip Simbolon.
Pada kesempatan tersebut Saurtua Silalahi, ST selaku Ketua Komisi I DPRD mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Samosir merasa perlu untuk melakukan fungsi pengawasannya dalam hal pengelolaan dana SPP ini.
Kami ingin meminta bagaimana pengelolaan dana bergulir, bagaimana metode bagi hasilnya, berapa persen beban bunga pinjaman yg dibuat,” tegasnya.
Hal lain yg perlu diperhatikan agar semua tunggakan segera ditagih, agar dana itu bisa dipakai atau digulirkan kepada yg memerlukan,” tambah Saurtua Silalahi.
Kadis PPAMD Kabupaten Samosir Drs Amon Sormin menjelaskan bahwa kendala yg dihadapi dalam pengelolaan SPP ini yakni belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yg meliputi struktur pengeloaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.
Saat ini kita sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yg masih berjalan dan selanjutnya akan melakukan musyawarah uuntuk periodisasi pengurus. Dan kita sdh mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini.
Ditambahkan bahwa jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dengan jumlah tunggakan sebanyak Rp. 7.212.820.413,” ujar Kadis PPAMD. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Samosir menegaskan agar masalah tunggakan,periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman dapat segera dituntaskan,” Ujar Saurtua Silalahi. (BP/TS)
Komentar