Berita Daerah
Beranda » Berita » Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Medan Relatif Tinggi

Selama Pandemi Covid-19, Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Medan Relatif Tinggi

Kadisduk Capil Medan . BP/Erwan

Medan-BP: Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sangat diperlukan masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi yang melibatkan masyarakat sehari-harinya.

“Meski di tengah pandemi Covid-19, namun pelayan di Kantor Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa guna memenuhi berbagai permohonan pendaftaran dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang diajukan dan dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Kadis Dukcapil Kota Medan Zulkarnain di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (30/7).

Namun pelayanan yang dilakukan bilang Zulkarnain, tetap mengacu sekaligus berpedoman pada protokol kesehatan sebagai wujud adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Medan. Artinya, seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya harus mengenakan masker.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Lebih jauh, Zulkarnain mengungkapkan saat ini, dalam semester I tahun 2020, Disdukcapil Kota Medan tercatat telah menerbitkan 1.400 dokumen per hari. Dikatakannya, data itu menunjukkan bahwa permohonan pendaftaran adminduk selama masa pandemi Covid-19 relatif tinggi baik itu untuk permohonan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan dan Kematian, Surat Pindah Masuk dan Keluar  dan lain sebagainya.

Terkait itu, guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mendukung penerapan AKB lanjut Zulkarnain, Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan  yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salahs atu diantaranya yakni pelayanan adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.

“Melalui aplikasi SIBISA yang dapat didownload langsung masyarakat melalui smartphone, maka masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil. Dengan begitu pelayanan manual dapat berkurang dan meminimalisir terjadinya kerumunan karena kondisi pandemi saat ini mengharuskan kita melakukan jaga jarak fisik (physical distancing),” jelasnya.

Selain itu bilang Zulkarnain, penggunaan aplikasi untuk pengurusan adminduk juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari calo. “Kita juga bermaksud mendorong masyarakat untuk mengurus adminduknya tepat waktu. Yang sangat menggembirakannya lagi, 80% pelayanan adminduk sudah dilakukan dengan menggunakan sistem online,”  terangnya.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

Kemudian imbuh Zulkarnain lagi, Disdukcapil Kota Medan juga memasang berbagai media sosialisasi protokol kesehatan baik yang bersifat indoor, outdoor serta sosialisasi melalui media cetak dan elektronik. Dijelaskannya, media sosialisasi itu berisikan ajakan agar semua yang terlibat dalam proses pelayanan dapat mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak memegang benda-benda yang tidak diperlukan di dalam kawasan pelayanan. “Harapan kita melalui media sosialisasi ini, kawasan Kantor Disdukcapil menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *