Medan-BP: Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia didorong untuk terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian pada adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini mewabah di dunia termasuk Indonesia.
Hal ini terungkap ketika Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan Serta Jaga Jarak Untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui sambungan Video Conference (vidcon) di Command Center Balai Kota Medan, Senin (10/8).
Selain Kota Medan, rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini juga diikuti seluruh pemda se-Indonesia. Diharapkan, melalui rapat tersebut seluruh pemda dapat meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat guna menekan angka kasus sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dikatakan Mendagri RI Tito Karnavian, rapat sosialiasi yang digelar Mendagri RI tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Seperti yang kita ketahui, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres No.6/2020 sejak tanggal 4 Agustus lalu. Artinya, setiap poin yang terkandung diperuntukkan bagi seluruh pemda dan instasi terkait lainnya sebagai pedoman untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tupoksi masing-masing sekaligus memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Mendagri.
Dalam pelaksanaannya, Mendagri berpesan kepada seluruh pemda agar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik dan benar. “Jika protokol kesehatan dapat dilakukan secara displin lanjut Mendagri, maka kurva peningkatan penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan,” bilangnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah menyadari bahaya Covid-19. Namun, sebagian masyarakat masih dijumpai dan didapati tidak menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktifitas terutama di area publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah konkrit dan strategis agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.
Sedangkan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, Pemko Medan siap mendukung suksesnya pelaksanaan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Hal ini jelas Sekda, dibuktikan dengan kegiatan razia masker yang masih terus gencar dilakukan Pemko Medan bersama unsur TNI-Polri.
“Dengan Inpres No.6/2020 ini kita dapat semakin terjamin untuk melaksanakan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan, kesadaran masyarakat dapat meningkat dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin demi melindungi diri dan orang lain sekaligus sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Sekda.(BP/EI)
Komentar