Daerah
Beranda » Berita » Bupati Ajak Untuk Ciptakan Suasana Sejuk Pada Pilkada Serentak Tapsel Tahun 2020

Bupati Ajak Untuk Ciptakan Suasana Sejuk Pada Pilkada Serentak Tapsel Tahun 2020

Bupati H Syahrul M Pasaribu SH saat Sosialisasi Pencalonan pada Pilkada Serentak Tapsel tahun 2020, Sabtu (22/8-20). Foto: Ist

Tapsel-BP: Ciptakan suasana yang sejuk saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH saat menghadiri Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Tahun 2020 di Syaakirah The View and Resto Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar, Sabtu (22/8-20).

Bupati dalam sambutannya mengatakan saya berharap pada pimpinan Partai Politik (Parpol) supaya cermat apa saran-saran yang disampaikan narasumber nantinya.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Yang penting dalam Pilkada ini harus tercipta suasana yang sejuk apalagi kita di Tapsel ada Dalihan Natolu. Tentu harapan saya kepada KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan maupun penyelenggaraan harus mematuhi Protokol Kesehatan dan terus berikan dukungan terhadap penanganan Covid-19,” harap Syahrul.

Ditambahkan Syahrul bahwa Tapsel merupakan salah satu diantara 270 Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 diseluruh Indonesia. Kita berharap jadikan Pilkada Tapsel yang sejuk, dengan demikian nantinya ada kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan terhadap kepemimpinan Bupati mendatang.

“Saya yakin siapapun konpetitor nanti tentunya itu yang terbaik. Soal siapa nantinya yang dipilih rakyat, kita serahkan pada rakyat karena rakyat yang berdaulat untuk menjadikan Tapsel semakin kuat,” pungkas Syahrul.

Sebelumnya Ketua KPUD Tapsel Panataran Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Proses terhadap tahapan pencalonan melalui jalur Parpol tentu nanti dalam tahapan prosesnya dimulai dari yang kita umumkan nanti pada tanggal 28 Agustus 2020 sebagaimana proses tahapan pencalonan. Sedangkan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel akan dimulai pada tanggal 4 s/d 6 September 2020.

“Kemudian terkait mekanisme pencalonan dan syarat Calon yang harus dipenuhi. KPUD Tapsel selalu membuka ruang bagi pimpinan Parpol untuk datang berkonsultasi, apapun kendala yang dihadapi Parpol ditengah-tengah proses tahapan,” ujar Panataran.

Yang intinya, kita KPUD Tapsel siap melayani peserta Pemilu, siap melayani pemilih dan juga siap melaksanakan tahapan-tahapan untuk kesuksesan Pilkada Tapsel, tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner KPUD Sumatera Utara Batara Manurung, para pimpinan Parpol Tapsel, Komisioner KPUD Tapsel beserta staf, Komisioner Bawaslu Tapsel, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Kapolres Tapsel yang diwakili Wakapolres, Kaban Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Sekretaris Satpol PP Tapsel Jhonni Gumansi serta seluruh undangan dan peserta Sosialisasi.(BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *