Berita Daerah
Beranda » Berita » Tertunda Selama 4 Bulan Lebih, Puluhan Karyawan/ti PD Pasar Medan Harapkan Direksi Bagikan THR

Tertunda Selama 4 Bulan Lebih, Puluhan Karyawan/ti PD Pasar Medan Harapkan Direksi Bagikan THR

Kantor PD Pasar Medan. BP/ Erwan

Medan-BP: Puluhan karyawan/ti PD Pasar Medan mengharapkan jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan segera membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 yang sudah tertunda selama 4 bulan lebih. Pasalnya, ratusan karyawan/ti PD Pasar Medan saat ini, sangat membutuhkannya karena situasi pandemi covid-19  sangat terasa dan berdampak sangat besar bagi  ekonomi kami khususnya untuk kebutuhan hidup dan keperluan anak sekolah dan kebutuhan mendesak  lainnya.

Informasi itu terungkap seusai dilakukannya rapat antara pengurus  dan anggota Serikat Pekerja dan pegawai PD Pasar Kota Medan (SP3M) di Lantai III Ruang Rapat Kantor PD Pasar Kota Medan Petisah, Kamis (27/8/2020) Siang.

“Kami curhat kepada wartawan dengan harapan jajaran Direksi PD Pasar Kota Medan dan Plt Walikota Medan mendengarkan keluhan kami yang sangat mendambakan pencairan THR yang sejak puluhan tahun PD Pasar beroperasi tidak pernah mengalami kejadian buruk dan tidak menyenangkan seperti ini,” tandas karyawan biasa  yang mengaku sudah belasan tahun bekerja dan tidak pernah mendapatkan jabatan karena tidak punya koneksi maupun deking di Kota Medan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Karyawan yang minta namanya tidak dituliskan karena tidak mau menjadi korban intimidasi dari yang punya jabatan empuk di Badang Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan itu menjelaskan, tidak bisa mengharapkan peranan SP3M untuk membantu dan menyelesaikan pembayaran THR itu karena, mereka sudah menduduki jabatan strategis di PD Pasar Medan selaku perpanjangan tangan Direksi.

Padahal, menurut UU No.13 dan UU No21 tahun 2000 pasal 15 tentang serikat pekerja, tidak boleh mendapatkan jabatan strategis karena keberadaannya tidak lagi dapat membela kepentingan karyawan secara keseluruhan, tapi keberadaannya menjadi corong dan  condong berada atas kepentingan jajaran Direksi.

Alasan tertundanya pembayaran THR itu, sangat tidak relevan dengan mengaitkan dengan kondisi keuangan yang tidak sehat alias kosong. Buktinya, sejak covid-19 dan corona yang melanda itu, kios  dan stand milik PD Pasar Kota Medan, tetap buka dan sebagian besar kutipan dilakukan kepada pedagang sebagian besar bulanan.

Jadi, apa saja kerja para Kabag serta Satuan Pengawas Intern (SPI) PD Pasar Medan itu. Seharusnya sebelum mulai pandemi corona sudah bekerja dan memikirkan THR karyawan saat Lebaran itu. Tetapi inikan aneh, tiba-tiba jajaran Direksi mengumumkan kas kosong dan membayar THR tahun 2020 bersamaan dengan karyawan nasrani pada bulan 12 Desember mendatang secara bersamaan.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Disamping itu, jumlah karyawan/ti PD Pasar Medan secara keseluruhan saat ini juga sudah sangat besar hingga hampir mencapai 700 orang lebih di 53 pasar tradisional yang seharusnya seluruh karyawan/ti PD Pasar Medan maksimal berjumlah 400 orang saja.

Membengkaknya jumlah karyawan pada masa Dirut PD Pasar lama semasa dijabat RS ini, membuat pengeluaran PD Pasar semakin besar dan ini seharusnya dipangkas yang masuk baru tahun 2019 lalu berjumlah puluhan orang. “Hal inilah yang membuat pengeluaran PD pasar Medan  semakin bertambah besar dan ini harus menjadi perhatian Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan Sekda Kota Medan untuk melakukan evaluasi dan efisensi di tubuh PD Pasar Medan.

Yang jelas, puluhan karyawan/ti PD Pasar Medan sangat mengharapkan jajaran Direksi PD Pasar Medan membagikan THR yang sudah tertunda selama 4 bulan lebih itu karena itu menyangkut hak karyawan dan dilindungi oleh undang-undang.

Kalau jajaran Direksi PD Pasar tidak juga memperhatikan dan membayarkan THR yang tertunda itu, kami berencana akan beraudensi  ke DPRD Medan dan kantor Walikota Medan untuk mengadukan nasib kami ditengah situasi sulit saat ini, kata karyawan penuh harap.

Sedang karyawan lainnya menyebutkan, operasional PD Pasar Medan sudah kelebihan karyawan dan secara keseluruhan 700 orang lebih,  kalau tidak dilakukan efisensi dan pemangkasan terhadap PHL baru yang masuk tahun 2019, dikuatirkan akan colaps dan mengalami kesulitan keuangan yang berkepanjangan.

Apalagi, penggalian potensi pendapatan PD Pasar Medan tidak ada yang baru dan hanya tertumpu kepada 4 pasar potensial seperti Pusat Pasar Medan, Pasar Petisah, Pasar Induk dan Pasar Marelan. Sedangkan pendapatan pasar lainnya hanya pelengkap saja.

Beraudensi

Kabag Hukum dan Humas PD Pasar Kota Medan Hapis Ibrahim ketika dikonfirmasikan tentang pertemuan dan pembahasan antara anggota dan pengurus SP3M di Pasar Petisah Medan, membenarkannya.

“Anggota SP3M beraudensi ke pengurus SP3M menanyakan perkembangan kerja yang sudah dilakukan oleh pengurus sudah sampai dimana. Terutama tentang PKB, BPJS, Asuransi dan THR yang tertunda,” imbuh Hapis melalui Watshap (WA) miliknya.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *