Samosir-BP: Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat belum lama ini.
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Dalam audensi tersebut Bupati Samosir langsung menyampaikan proposal kepada Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta.
Dari hasil pertemuan tersebut, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya menyetujui Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Samosir.
Direncanakan pada tahun 2020 akan memulai penyusunan Detail Enginering Design (DED) dan pada tahun 2021 adalah pembangunan fisiknya secara keseluruhan.
Bupati berharap dengan disetujuinya rencana pembangunan TPA maupun IPLT di Kabupaten Samosir hal itu akan dapat mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelas setara dengan internasional. (BP/TS)
Komentar