Tapsel-BP: Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di gelar Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Tapsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Tapsel untuk mendisiplinkan masyarakat.
Adapun sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak memakai Masker, baik pejalan kaki maupun pengemudi roda dua, roda empat dan roda tiga serta penumpang mobil pribadi maupun umum yang melintas di lokasi Operasi Yustisi yakni di Jalinsum Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur, Jum’at (18/9-20).
Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Perbup Tapsel Nomor 49 tahun 2020, yang dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH diwakili Kasat Narkoba AKP Edi Soedrajat SH didampingi Danramil Pargarutan Kapten Inf S Pakpahan, Kapolsek Sipirok Iptu Ismaya, KBO Reskrim dan Kanit Laka Lantas Polres Tapsel.
Kapolres Tapsel diwakili Kasat Narkoba kepada Wartawan mengatakan jumlah personel Polres Tapsel yang dilibatkan 20 orang, TNI 5 orang, Satpol PP 20 orang, Dinas Perhubungan 11 orang, dan BPBD 4 orang.
“Dan hasil Operasi Yustisi ini, dinilai masyarakat masih kurang disiplin mematuhi Prokes, terbukti masih banyak ditemukan pelanggar tidak disiplin memakai Masker yakni sebanyak 59 orang. Selanjutnya, para pelanggar didata identitasnya dan diberikan teguran lisan sebanyak 30 orang serta teguran tertulis sebanyak 29 orang,” tandasnya. (BP/SP1)
Komentar