Padangsidimpuan-BP : Ribuan Mahasiswa berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Organisasi Mahasiswa se-Kota P. Sidimpuan gelar Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRD Jalan Jendral Sudirman Kota Padangsidimpuan, Kamis (8/10-20).
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib dengan titik kumpul massa di Alaman Bolak Padang Nadimpu secara bersamaan bergerak menuju Gedung DPRD yang berseberangan dengan Kantor Walikota.
Orasi yang disampaikan kurang lebih 2 jam berjalan tertib, santun dan damai dengan pengawalan ketat dari Satuan Anti Huruhara Polres Padangsidimpuan, Polres Tapsel dan Satuan Den C Brimobdasu serta Satpol PP Padangsidimpuan dibawah kendali langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH.
Namun tiba-tiba, saat para Mahasiswa secara serentak mengumandangkan suara koor ‘DPRD Goblok, DPRD Bodoh’, beberapa botol minuman mineral dan batu melayang ke Gedung DPRD yang di jaga puluhan Polisi Anti Huruhara dengan tameng dan sejurus kemudian para Mahasiswa berhamburan mengantisipasi adanya serangan balasan.
Kondisi mulai aman saat Kapolres Padangsidimpuan mengimbau dan mengajak agar para Mahasiswa tidak terprovokasi oleh oknum yang diduga telah menyelusup dan menginginkan aksi rusuh.
Hujan yang mengguyur Kota Padangsidimpuan sejak pukul 12.00 Wib tidak menyurutkan semangat para Mahasiswa untuk menuntut agar UU Ciptaker Omnibus Law dicabut karena dinilai merugikan para Buruh dan Dunia Pendidikan.
Dan sekira pukul 14.30 Wib, aksi kembali rusuh dan Aparat mengambil tindakan ditengah hujan batu dan botol mineral dengan tembakan Gas Air Mata untuk membuat kerumunan Mahasiswa cerai berai dan tidak berselang lama kondisi akhirnya terkendali dibawah Komando Kapolres dan Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Ahmad Fauzi KS serta kesiapsiagaan Mobil Water Canon milik Brimobdasu.
Hingga berita ini dikirimkan, para Mahasiswa masih bertahan di depan DPRD dan Pusat Perbelanjaan Anugrah Plaza dan City Walk, sedangkan Aparat Kepolisian masih juga bertahan di halaman Gedung DPRD untuk berjaga-jaga adanya aksi susulan.(BP/SP1)
Komentar