Berita Daerah
Beranda » Berita » 253 Pendemo di Medan Ditangkap Polisi, 20 Reaktif Corona

253 Pendemo di Medan Ditangkap Polisi, 20 Reaktif Corona

Pendemo yang ditangkap polisi saat ricuh tolak Omnibus Law di DPRD Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Harianbatakpos.com – Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Medan berujung ricuh. Polisi mengamankan 253 orang terkait kericuhan tersebut.

“253 (orang yang diamankan), 243 di Polda Sumut,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwa, Jumat (9/10/2020).

Irwan belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan ke-253 orang tersebut masih dimintai keterangan.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Selain itu, mereka yang ditangkap juga mengikuti rapid test Corona. Hasilnya, 20 orang reaktif.

“Sudah 20 yang reaktif,” ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi di sekitar DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (8/10), berujung ricuh. Kericuhan berawal saat ada sebagian massa melemparkan batu dan botol ke arah Gedung DPRD Sumut.

Massa yang awalnya berorasi menuntut UU Cipta Kerja dicabut kemudian berupaya masuk ke Gedung DPRD Sumut. Mereka berusaha merobohkan pagar.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.(dtc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *