Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Tangkap Penyebar Isu SARA di Pakpak Bharat

Polda Sumut Tangkap Penyebar Isu SARA di Pakpak Bharat

Ilustrasi

Harianbatakpos.com – Personel Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka EM yang diduga penyebar isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) melalui media sosial (medsos) di Kabupaten Pakpak Bharat.

Dilansir dari Antara, Minggu (11/10/2020), Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan penahanan tersangka penyebar isu SARA tersebut.

Ia menyebutkan, tersangka saat ini mendekam di dalam sel tahanan Rumah Tahan (Rutan) Polda Sumut, untuk proses hukum selanjutnya.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Penahanan terhadap tersangka, dan sesuai perintah surat penahanan (SP. Han) Nomor : SP.HAN/59/X/2020/KRIMSUS, tanggal 08 Oktober 2020, dalam perkara TP SARA di Pakpak Barat,” ujarnya.

Nainggolan mengatakan, pelaku yang diduga penyebar isu SARA tersebut diamankan personel Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (8/10) dini hari.

“Pelaku adalah, salah seorang Tim Sukses (Timses) dari calon kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara dan telah menyebarkan isu SARA di medsos,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (BP/El)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *