Berita Daerah
Beranda » Berita » Kelurahan Diminta Aktif Laporkan Kegiatan Penanganan Covid-19 Melalui Aplikasi

Kelurahan Diminta Aktif Laporkan Kegiatan Penanganan Covid-19 Melalui Aplikasi

Uji Coba Laporan Lurah Terkait Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Command Center Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/10/2020). BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Pemko Medan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan. Aplikasi ini diperuntukan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan seluruh kegiatan yang dilakukan 151 kelurahan di Kota Medan terkait penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Uji Coba Laporan Lurah Terkait Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Command Center Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (13/10/2020). Uji coba aplikasi yang difasilitasi Dinas Kominfo Kota Medan ini dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution diwakili Plt Kasubbag Perumusan Kebijakan, Evaluasi dan Pelayanan Administrasi Bagian Pemerintahan Suluh A Harahap dan diikuti para camat se-Kota Medan serta dua orang lurah sebagai perwakilan tiap kecamatan.

Dikatakan Suluh A Harahap, kehadiran aplikasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT yang meminta agar seluruh kelurahan semakin berperan aktif dalam melakukan penanganan Covid-19. Dengan demikian, langkah dan tindakan penanganan berjalan lebih efektif serta memberikan hasil yang optimal.

Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di KNIA berasal Diduga dari India

“Sesuai instruksi Bapak Pjs Walikota, kelurahan harus jadi ujung tombak pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Oleh karena itu, aplikasi ini diperuntukan bagi seluruh kelurahan untuk dapat melaporkan kegiatan, kondisi, saran serta kendala yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata Suluh.

Oleh karenanya, Suluh berpesan kepada seluruh kelurahan agar secara aktif dan konsisten melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan dalam kolom aduan yang tersedia di aplikasi tersebut. “Nantinya, laporan yang masuk akan direkap dan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah, ketentuan dan kebijakan agar masalah Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, kepada para camat dan lurah yang mengikuti uji coba aplikasi secara virtual tersebut, Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Dinas Kominfo Kota Medan Lamhot Simamora memberikan arahan dan petunjuk terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 Kelurahan di Lingkungan Pemko Medan.(BP/EI)

Peringatan Wafatnya Sisingamangaraja XII, Brigjen Pol Raja Sinambela: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan