Berita Daerah
Beranda » Berita » Kasus Logo Pemko Medan di Kampanye Akhyar, Panwas Segera Tuntaskan Investigasi

Kasus Logo Pemko Medan di Kampanye Akhyar, Panwas Segera Tuntaskan Investigasi

Dukungan dari KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020. Dalam spanduk dukungan itu turut dicantumkan diduga logo/simbol Pemko Medan. (Foto : istimewa)

Harianbatakpos.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Medan Timur segera menuntaskan investigasi kasus logo Pemko Medan dalam kegiatan kampanye Calon Wali Kota Nomor Urut 1, Akhyar Nasution. Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung belum lama ini di Medan.

Taufik Hidayah Tanjung menambahkan, tim investigasi yang telah dibentuk terus melakukan penggalian informasi perihal pelanggaran kegiatan kampanye bersama Komunitas Tionghoa Pendukung Akhyar-Salman (KI TA AMAN) di kediaman Akhyar, Jalan Intertip, Medan Timur.

Investigasi dilakukan dengan mencari informasi lewat warga di seputaran rumah yang dijadikan lokasi deklarasi relawan tersebut.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Kita sudah menanyai tetangga di rumah itu untuk mendapatkan kebenarannya,” paparnya.

Taufik mengungkapkan kesulitan yang dihadapi, yakni Relawan KI TA AMAN tak memiliki alamat kantor sekretariat yang jelas.

“Sampai saat ini kami kesulitan mencari sekretariat relawannya. Meski begitu, kami tetap menindaklanjutinya. Senin atau paling lama Selasa, laporan investigasi akan kami kirimkan ke Bawaslu Medan,” sebut Taufik.

Sebelumnya, Pemko Medan menegaskan keberatan terkait kasus logo Pemko Medan yang mereka catut di spanduk atau alat peraga kampanye untuk Akhyar Nasution.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane. Menurutnya, Pemko Medan dalam posisi netral menyambut Pilkada.

“Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral,” ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10/2020) kepada wartawan.

Arrahman Pane menegaskan bahwa logo Pemko Medan tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye. Secara langsung, ia belum melihat kegiatan relawan yang dimaksud.

“Nanti kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita belum tahu motifnya apa, pemerintah juga tidak ada komunikasi ke relawan itu,” pungkasnya.(KKN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *