Berita Daerah
Beranda » Berita » Diduga Langgar Kampanye, Akhyar Nasution Dilaporkan Warga ke Bawaslu Medan

Diduga Langgar Kampanye, Akhyar Nasution Dilaporkan Warga ke Bawaslu Medan

Akhyar Nasution.BP/Erwan

Harianbatakpos.com – Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan setelah dilaporkan terkait dugaan kampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Akhyar membantahnya dan menyatakan tidak melakukan kampanye di lokasi itu.

Bawaslu Kota Medan memanggil Akhyar untuk menindaklanjuti laporan dari warga bernama Hasan Basri Sinaga. Lembaga ini meminta Akhyar hadir ke sekretariat mereka di Jalan Sei Bahorok, Medan Selasa (20/10) pukul 09.00 WIB. Namun mantan aktivis GMNI itu hanya mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi.

Hasan Basri melaporkan Akhyar ke Bawaslu pada 17 Oktober 2020. Dia menyebut Akhyar melakukan kampanye saat mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan pada 14 Oktober 2020. Foto dari kegiatan itu diunggah ke media sosial Facebook.

Profil dan Kekayaan Mayjen Ariyo Windutomo

“Akhyar Nasution datang ke lokasi dan disambut dengan Selawat Badar oleh siswa tahfiz yang kebanyakan merupakan anak di bawah umur,” urai Hasan Basri dalam laporannya.

Akhyar dituding telah melakukan pelanggaran atas larangan dalam berkampanye di lembaga pendidikan serta juga melibatkan anak bawah umur. Kegiatan itu dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tudingan ini direspons Akhyar. Dia membantah kampanye di lokasi itu dan mengaku hanya diajak berkunjung ke sana.

“Oh iya Minggu lalu saya ada diajak oleh salah seorang dan pemilik sekolah tahfidz. jadi saya hadir. Dia menunjukkan ‘sekolah tahfidz ini gratis’. Saya bilang, terima kasih. Bapak sudah menyiapkan tempat dan kepada orang tua yang telah mengirim anak-anaknya ke sekolah tahfiz ini,” ucapnya kepada wartawan.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Akhyar mengaku menyampaikan terima kasih karena pemilik sekolah tahfidz itu telah menyelamatkan anak-anak dari pengaruh-pengaruh luar. “Saya mengucapkan terima kasih ini dengan kode dua jempol di tengah-tengah anak-anak itu ajanya,” ucap Akhyar mengacu pada foto yang beredar saat dia diabadikan di tengah anak-anak itu.

Menurutnya, hal ini sudah dijelaskan tim kuasa hukumnya kepada Bawaslu Kota Medan. “Untuk sementara ini penasihat hukum saja yang hadir. Dan insya Allah, sudah clear,” sebutnya.

Suhu politik di Kota Medan menjelang pada Pilkada 2020 semakin panas. Ini terasa saat konten-konten kampanye hitam semakin ramai berseliweran di media sosial.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo. (mdk/ym)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *