Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Utama Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Minggu (25/10/2020) siang.
Dihimpun harianbatakpos.com pelaku diketahui bernama Febri Andika (19) warga Paya Jongkong Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik putih kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 buah kaca pirek warna putih, dan 1 unit sepeda motor merk yamaha vega tanpa plat nomor polisi.
Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian, Minggu (25/10/2020) mengatakan, saat itu Kanit Reskrim Ipda Edi Suranta Sitepu bersama anggota melakukan patroli. Kemudian sekira pukul 14.30 Wib ketika berada di jalan Utama Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai, petugas melihat seorang laki laki sedang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega dengan knalpot blong tanpa plat nomor polisi. Seketika personel menghentikan laki laki itu, namun tiba-tiba pelaku menabrak sepeda motor milik petugas.
“Saat itu personel merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan berupa satu bungkus plastik putih bening berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu sabu,” katanya.
Setelah personel melakukan introgasi kepada pelaku yang bernama Febri Andika alias Febri itu, dirinya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke kantor Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut.(BP/L1)
Komentar