Medan-BP: Pelaku usaha dan industri di Kota Medan dihimbau tetap taat melakukan aktivitas sebagaimana kebiasaan baru dalam masa pandemic covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan pola menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3 M).
Kadis Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution berbicara pada harianbatakpos.com di Ruang kerja Jalan AH Nasution Medan, Jumat (23/10/2020), menjawab pertanyaan tentang pengawasan dan kinerja Dinas Perindustran Kota Medan terhadap pelaku usaha industri dan Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam situasi pandemic Covid-19.
Dalam memberikan pelayanan kepada pelaku industri dan UMKM, jelas Parlindungan yang mengawali karier dari bawah mulai dari petugas Trantib, Lurah, Camat beberapa kali di Kota Medan itu, pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik dan ikhlas. Mampu membina jajaran serta memberikan kontribusi kepada pihak terkait.
Sehubungan dengan masa kebiasaan baru ini, Pemko Medan melalui Dinas Perindustrian Kota Medan yang dipimpinnya, melaksanakan pemulihan ekonomi karena covid-19 ini berpengaruh terhadap perekomian masyarakat dan pelaku usaha industri dan UMKM di daerah ini.
Kegiatan yang telah dilakukan dan sedang berjalan ini, imbuhnya lagi, melakukan sosialisasi serta pelatihan peningkatan usaha baru untuk memulihkan ekonomi kembali sehingga terjadi peningkatan daya beli dan terjadi perputaran uang di masyarakat. Sedangkan kepada peserta pelatihan kita berikan uang transport sehingga sangat berguna bagi keluarganya. Sedangkan setelah mengikuti pelatihan akan mendapatkan keahlian khusus contohnya seperti membuat kue modern dan tradisional.
Kegiatan yang sama, juga telah dilakukan terhadap pembuatan bordir, pelatihan menyablon, pelatihan pengelasan, pelatihan paging dan pengemasan produk sehingga produksi minuman terkemas secara baik, aman dan tahan serta produksi lebih bagus dan cantik. Disamping itu, kita juga berkolaborasi dengan Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian . Baru-baru ini juga melakukan pelatihan pengolahan kopi bersama Kementerian Perindustrian dilakukan di Hotel Madani Medan. Sedangkan untuk Pelatihan membuat kue modern dan tradisional, bersinerjai dengan perusahaan, Uni Bis, Balai Diklat dan Dinas Perindustrian Kota Medan namanya tri in one.
Tiga elemen ini, imbuh Parlindungan lagi, memberikan perannya masing-masing terhadap peserta pelatihan sehingga diharapkan peserta ini nanti akan siap menghadapi lapangan kerja. Dinas Perindustrian Medan, berada di ranah produksi bagi industri kecil maupun menengah. Disamping itu sehari-hari melakukan pengawasan ke perusahaan industri dan sehubungan dengan pandemic covid-19 ini melakukan pengawasan dan pelatihan serta sosialisasi sesuai peraturan walikota nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Kota Medan.
Kita, lanjut Kadis Perindustrian Medan yang dipanggil Bang Parlin ini, turun langsung ke lapangan serta tim melihat bagaimana para pelaku usaha dan industri menerapkan protokol kesehatan. Bagaimana pengunaan masker, sarana cuci tangan dan menjaga jarak serta fasiltas lainnya yang tersedia.
Selanjutnya, kita juga membentuk tim satgas covid-19. Apabila ada insidenstil dan darurat bagi para pekerja bisa internal dari perusahaan itu menangani setelah itu berkordinasi misalnya dengan rumah sakit atau klinik terdekat untuk tindak lanjut. Semua industri wajib menyiapkan masker, cuci tangan dan wajib menjaga jarak serta wajib melakukan kebersihan di area kerja jangan ada kerumunan dan protol kesehatan tetap berjalan.
Sebelumnya, jelas Parlindungan lagi, kita telah melakukan sosialisasi ke Gugus Tugas di Jalan Rotan Medan khsus untuk pelaku industri seperti Musim Mas yang memproduksi minyak, sabun dan turunannya, industri karet serta pelaku usaha industri dan pelaku UMKM industri makanan yang diharapkan wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Menjawab pertanyaan hasil pantauan Dinas Perindustrian Kota Medan terhadap pelaku usaha industri sehubungan dengan aturan protokol kesehatan itu, Parlindungan menyebutkan, cukup mematuhi kalaupun ada prsentasi sangat kecil ada satu dua pekerja yang ditemukan tidak mengunakan masker karena situasi kerja atau areal kerja yang terlalu panas dan pengab di dekat mesin sehingga membuka maskernya. Sedangkan yang berada di dalam ruangan, sudah mematuhinya.
Ada juga pekerja yang melepas maskernya karena saat bekerja mengangkat barang yang berat sehingga berkeringat dan napasnya menjadi sesak. Menyinggung sampai kapan pengawasan itu, Parlindungan mengatakan, tidak saja sampai dinyatakan covid ini selesai, tetapi terus berjalan karena itu bagian yang tercantum pasal 11 Perwal no 20, Dinas Perindustrian Kota Medan terus melakukan pengawasan berjalan.(BP/EI)
Komentar