Langkat-BP: Satreskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan seorang pemuda kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat tepatnya dibelakang kantor Desa Sekoci, Senin (2/11/2020) sekira pukul 23.55 WIB.
Pelaku diketahui bernama Sutrisno (21) warga Dusun III Karya Bukti Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat .
“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi bahwa di TKP ada seorang yang memiliki narkotika jenis sabu,” kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman saat dikonfirmasi harianbatakpos.com, Selasa (3/11/2020).
“Atas perintah Kapolsek Besitang Unit Reskrim langsung turun ke TKP dan melihat tersangka keluar dari pintu belakang kantor Desa Sekoci, lalu polisi langsung bergerak menangkap tersangka bersama barang bukti 1 bungkus plastik putih kecil berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,”jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan langsung ke Mako Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.(BP/L1)
Komentar