Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pemko Padangsidimpuan Gelar Advokasi Perkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak

Pemko Padangsidimpuan Gelar Advokasi Perkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak

Walikota Irsan Efendi Nasution disambut Kadis P3A dalam acara Advokasi Perkuat Gugus Tugas KLA, Kamis (19/11-20). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP: Dalam rangka penerapan Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemko Padangsidimpuan menggelar kegiatan Advokasi, Koordinasi, Kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, Kamis (19/11-20).

Acara yang digelar di Kantor MUI Padangsidimpuan tersebut dibuka Walikota Padangsidimpuan dan di ikuti unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan KLA di Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya Pemenuhan dan Perlindungan Anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh Sektor Pemerintah dan masyarakat.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Program Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan salah satu Program Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilandasi secara hukum oleh Deklarasi Hak Azasi Manusia, Konvensi Hak-hak Anak dan World Fit For Children tingkat Internasional serta UUD NRI 1945,” ungkapnya.

Tambah Irsan bahwa program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai Program Nasional yaitu Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030, ujarnya.

Lanjut Walikota menyebutkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis Hak Anak melalui pengintegrasian komitmen dan Sumber Daya Pemerintah dan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Berkenan dengan itu, berharap inisiatif mengarah kepada upaya Transformasi Konvensi, Strategi dan Intervensi Pembangunan yang ditujukan untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

 

“Dalam hal pelaksanaan KLA ini, saya mengharapkan kepada kita semua agar terus berbenah untuk menjadikan Kota yang layak untuk anak. Berbagai program dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak-hak anak terus kita persiapkan,” imbuhnya.

Diterangkan Irsan juga bahwa penghargaan KLA kategori Pratama tahun 2019 harus menjadi penyemangat dan motivasi untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan menuju Kota yang Layak Anak.

“Jadi melalui kegiatan ini kami berharap kepada semua peserta yang hadir bisa menambah wawasan dan pemahaman tentang arti pentingnya KLA tersebut dari apa yang disampaikan para narasumber,” pungkasnya.

Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Padangsidimpuan Roslina Hasibuan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah dalam pengisian indikator-indikator penilaian Kota Layak Anak, jelasnya.(BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *