Berita Daerah
Beranda » Berita » Junimart Girsang : Polda Sumut Bisa Bubarkan Kerumunan di Pilkada

Junimart Girsang : Polda Sumut Bisa Bubarkan Kerumunan di Pilkada

Junimart Girsang ketika di Mapolda Sumut, Medan. Foto : Reza Pahlevi

Medan-BP: Junimart Girsang, anggota DPR RI, Komisi II, memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 23 daerah di Provinsi Sumatera Utara akan berjalan dengan sukses.

“Iya, petugas penegak hukum harus membubarkan kerumunan di pilkada di Provinsi Sumut, kami dari Komisi II bersama dengan Kapolda, Gubernur dan  Panglima Kodam I Bukit Barisan telah rapat membahas pilkada dan semua siap mengawal dan menyukseskannya,” kata Junimart Girsang, kepada awak media, di Medan Selasa 23 November 2020.

Politisi dari PDIP ini mengaku ditengah pandemi Covid 19, pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus mempersiapkan alat pelindung diri (APD) untuk menyukseskannya.

Dirkrimum Poldasu Kombes Ricko Taruna Mauruh Bungkam Ditanya Terkait Tersangka Penggelapan Mobil Tak Ditahan

“Jadi, KPU harus menyediakan APD untuk pemilih atau penyelenggara pemilu, tujuannya agar penyelebaran Covid 19 tidak meluas dan jangan ada klaster baru,” ungkapnya.

Selain itu, dia meminta polisi membubarkan kerumunan dengan pola edukasi ditengah pandemi Covid 19. Batas kerumunan maksimal 50 orang, jika diluar itu, harus dibubarkan.

“Dalam PKPU nomor 13 sudah diatur bahwa kerumunan itu maksimal hanya 50 orang. Ini menjadi pegangan untuk Polda Sumut, bagaimana cara mereka untuk membubarkan kerumunanan. Jadi lakukan pola edukasi, kami tidak mau timbul konflik horizontal apabila membubarkan kerumunan, masa juga akan marah. Inilah yang perlu diantisipasi,” tuturnya.

Menurut Junimart, Kapolda Sumut siap menjalankan PKPU dan akan membubarkan kerumunan diatas 50 orang.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Kerumunan harus diminimalisir, anggaran untuk pengamanan itu sudah disiapkan dan Pak Kapolda mengaku siap dalam rapat bersama dengan Gubernur Sumut dan Panglima Kodam I Bukit Barisan, kemarin,” tegasnya.

Berikut daftar kabupaten dan kota yang rencananya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumut:

1. Kota Binjai

2. Kota Medan

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Pematangsiantar

5. Kabupaten Simalungun

6. Kabupaten Asahan

7. Kota Tanjung Balai

8. Kabupaten Karo

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Labuhan Batu Utara

11. Kabupaten Labuhan Batu

12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

13. Kabupaten Toba Samosir

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kota Sibolga

17. Kabupaten Mandailing Natal

18. Kabupaten Tapanuli Selatan

19. Kota Gunung Sitoli

20. Kabupaten Nias

21. Kabupaten Nias Utara

22. Kabupaten Nias Barat

23. Kabupaten Nias Selatan.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *